Datangi Kantor Pemkab Pati, Ribuan Anggota BPD Gelar Tuntutan

Kamis, 16/06/2022 - 19:54
Aksi unjuk rasa BPD menuntut kenaikan tunjangan di Pati
Aksi unjuk rasa BPD menuntut kenaikan tunjangan di Pati

Klikwarta.com, Pati - Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pagi ini menggelar aksi menuntut peningkatan tunjangan/kesejahteraan bagi anggota BPD. Aksi yang berlangsung di sekitar alun-alun Pati dan di depan Kantor Bupati berjalan dengan damai. Kamis (16/6).

Anggota BPD yang tergabung dalam  Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati dalam tuntutannya agar tunjangan / kesejahteraan anggota BPD diperhatikan. Selama ini tunjangan yang diterima anggota BPD Rp. 1,75 juta/tahun. Hal ini terungkap ketika pengurus ABPEDSI bidang Advokasi Budi Antoro menggelar orasi. Menurutnya jumlah tunjangan tersebut belum dipotong pajak. 

“Selama ini kami menerima Rp 1,75 juta per tahun, kami hanya minta tunjangan/kesejahteraan kami dinaikkan," paparnya.

.

Dalam tuntutannya kenaikan tunjangan menjadi Rp 1 juta per bulan untuk Ketua BPD, Rp 900 ribu per bulan untuk Wakil Ketua dan Sekretaris BPD, serta Rp 800 ribu per bulan untuk anggota BPD mengingat besaran tunjangan anggota BPD di Pati adalah yang terkecil jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di sekitar Pati.

“Kami minta agar pihak-pihak terkait mengerti dan memberikan solusi yang terbaik sehingga anggota BPD sebagai partner pemerintah desa dapat bekerja dengan baik," harapnya.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono yang  menemui para pengunjuk rasa mengatakan akan melaporkan ke Bupati Pati. Sugiyono mengatakan hal tersebut sudah ada sinyal dari Pemkab.

“Terkait kenaikan tunjangan, Insyaa Allah ada sinyal positif dari Pemda untuk menaikkan, tapi besarannya kami belum tahu karena itu perlu proses panjang, tidak bisa langsung diputuskan,” ujar Sugiyono.

Mengenai tindakan pengunjuk rasa  yang akan  mengumpulkan stempel BPD dan  akan menitipkan stempel tersebut kepada Setda Pati, Sugiyono mengatakan bahwa stempel tersebut adalah aset desa.

“Terkait penitipan stempel perlu dijelaskan bahwa stempel  adalah aset Pemdes, kami tidak bisa menerima dan bertanggung jawab jika ditinggal atau dititipkan kepada kami,"  kata Sugiyono.

Setelah mengadakan orasi akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan tetap akan mengawal tuntutan tersebut sampai pemerintah memberikan solusi yang terbaik. (m@s)

Related News