Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menegaskan pemerintah daerah Kabupaten Blitar harus berkomitmen mengelola keuangan daerah dengan baik dibuktikan dengan pengelolaan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 memperlihatkan kedepan pengelolaan keuangan daerah harus bisa direalisasikan lebih baik lagi agar pembiayaan kepentingan masyarakat terwujud dengan sebagaimana mestinya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) kesekian kalinya untuk Kabupaten Blitar ini menegaskan adanya tanggung jawab yang besar bagi daerah agar penggunaan anggaran berjalan normal dan membawa manfaat bagi pemerintah, daerah dan masyarakat.
"Ini menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab. Dengan kesepakatan yang tercapai, diharapkan Kabupaten Blitar dapat melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya, Kamis (8/6/2023).
"Hasil kesepakatan yang diharapkan adanya pertanggungjawaban yang jelas terhadap pelaksanaan APBD 2022. Pada tahap ini, pandangan umum dari fraksi-fraksi dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi," sambung dia.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar telah menggelar rapat paripurna yang beragenda pembahasan tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto di Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar, Kanigoro, Selasa (6/6/2203).
(Pewarta : Faisal NR)