Kebakaran Puluhan Ton Minyak Diduga Ilegal, Saksi : Wis Kobong Ayo Ditinggal, Bentar Lagi Ada Wartawan

Selasa, 09/04/2024 - 10:10
Kondisi lokasi penampungan minyak mentah yang diduga ilegal di Desa Plantungan kecamatan Blora pasca kebakaran pada Minggu (7/4/2024) dini hari
Kondisi lokasi penampungan minyak mentah yang diduga ilegal di Desa Plantungan kecamatan Blora pasca kebakaran pada Minggu (7/4/2024) dini hari

Klikwarta.com, Blora - Kebakaran penampungan minyak mentah yang diduga ilegal di Desa Plantungan, Blora, Jawa Tengah pada Minggu (7/4/2024) dini hari, diduga kuat sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal.

Berdasarkan keterangan  Ahmad Hanafi dirinya memeliki sejumlah saksi yang melihat ada sekelompok orang yang sengaja membakarnya.

"Ada sejumlah orang, yang mengatakan, "wis kobong, ayo tinggal (sudah terbakar, ayo pergi). Bentar lagi bakal ada wartawan," ujar Ahmad Hanafi.

Bahkan ia sempat mencurigai wartawan yang datang pertama kali di lokasi kejadian, ikut terlibat didalamnya. 

Padahal wartawan tersebut benar benar ingin meliput peristiwa itu, lantaran di sejumlah media sosial sudah viral.

Ditambahkan Ahmad Hanafi, bahwa ia akan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, untuk mengungkap siapa yang melakukannya.

"Saya akan usut tuntas siapa pelakunya. Karena sudah terlanjur viral," kata Ahmad Hanafi alias Pipin

Ia mengaku akan membongkar tambang ilegal lainya, jika peristiwa ini menjadi penyebab ditutupnya tambang - tambang di Plantungan.

"Kalau Plantungan ditutup, yang laian akan tak buka semua. Tutup satu tutup semua. Jangan pilih kasih," jelas Pipin.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi kebakaran di rumah Asnawi yang merembet ke penampungan minyak mentah di Desa Plantungan, Blora, Jawa Tengah pada Minggu (7/4/2024) dini hari. 

Api dengan cepat melahap puluhan tempat penampungan minyak dan sebagian rumah warga.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatreskrim AKP Selamet dalam keterangan persnya menjelaskan awalnya kebakaran terjadi di rumah ukuran 10 mx3,5 meter milik Asnawi warga RT 8 RW 1 Dukuh Karangrejo Desa Plantungan pada Minggu dini hari jam 2 pagi. Kebetulan lokasi kebakaran dekat dengan tempat penampungan minyak. Karena jarak antara rumah dan tempat menyimpan minyak mentah hanya berjarak 3-4 meter, akhirnya api merembet dan membakar minyak mentah. 

"Hasil olah TKP, yang terbakar perabotan rumah tangga ada sepeda anak, kambing satu ekor dan kulkas. Kerugian ditaksir 7 juta. Penyebabnya konsleting listrik setelah melakukan olah TKP. Karena kabel yang digunakan serabut tidak sesuai SNI," ujar Selamet.

Saat disinggung terkait siapa pemilik minyak mentah dan legalitas sumur minyak tersebut, Kasatreskrim Selamet, masih belum bisa memberikan keterangan detail kepada wartawan. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Kebetulan lokasi kebakaran dekat dengan penampungan minyak mentah yang dikelola warga dan terjadi 5-10 tahun yang lalu. 

"Ada penampungan yang terbakar. Dan untuk kerugian masih dilakukan penyelidikan. Tidak ada korban jiwa. Total 50 ton. Kerugian masih belum bisa menaksir. Kalau legal atau tidaknya itu kegiatan masyarakat yang sudah berlangsung lama jadi kami akan melakukan penyelidikan terkait kegiatan masyarakat itu," ujar Selamet.

Pewarta: Fajar

Related News