Terkait Kematian Janggal Siswi SD di Blora, Kompolnas: Polres Harus Otopsi Jenazah

Minggu, 25/09/2022 - 18:35
Poengky Indarti dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI).
Poengky Indarti dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI).

Blora, Klikwarta.com - Kabar seorang siswi SD di Kabupaten Blora yang meninggal dunia tidak wajar, viral dan jadi pesan berantai. Korban sebelumnya dilaporkan jatuh dari kursi rumahnya, pada Sabtu 10 September 2022 lalu.

Saat jenazah bocah perempuan berusia 8 tahun itu dimandikan, ditemukan sejumlah luka dibagian tubuhnya. Seperti pada bagian mulut, pelipis kepala, kepala belakang, luka warna hitam di kedua leher, hingga luka bekas cubitan di perut korban.

Poengky Indarti dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) ikut merespons persoalan tersebut lantaran meninggalnya bocah perempuan itu masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Poengky Indarti, yang bertugas mengawasi kinerja kepolisian, meminta pihak Polres Blora segera menjalankan proses autopsi dengan mempelajari regulasi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP).

"Mohon dicek Pasal 134 KUHP, terutama ayat (2) dan (3). Jika ada dugaan orang meninggal dunia tidak wajar, maka penyidik perlu melakukan autopsi, meski pihak keluarga tidak setuju," ungkap Poengky Indarti, Jumat (23/9/2022).

Dalam peristiwa tersebut, penyidik perlu menindaklanjuti dengan lidik sidik dan melakukan otopsi merujuk pasal 134 KUHAP untuk melihat penyebab kematiannya.

"Jika sudah dikebumikan, maka dilakukan ekshumasi (gali kubur dan dilanjut dengan autopsi). Hal ini untuk kepentingan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat," tegas Poengky Indarti.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono mengaku pihaknya tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga, untuk melakukan autopsi jenazah korban. Serta menyebut bahwa korban meninggal dunia disebabkan jatuh dari kursi plastik depan lemari yang berada di dapur rumahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Blora, Indah Purwaningsih, menaruh harapan supaya mendorong Polres Blora untuk melakukan autopsi jenazah yang sudah terlanjur dikebumikan tersebut.

"Ya harapan kami begitu (ada autopsi)," ucap Indah, seusai acara di Pendopo Bupati Blora, Rabu (21/9/2022).

Indah mengaku awal mengetahui kejadian yang menimpa anak tersebut dari informasi teman-temannya, termasuk dari wartawan. Juga dihubungi langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman melalui ponselnya.

"Saya juga dapat japri dari pak Bupati, kami sudah berusaha untuk kesana, tapi rumahnya tertutup rapat," ungkapnya.

Usai mengetahui informasi tersebut langsung dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Namun, kata Indah, kejadian tersebut dianggap tidak ada apa-apa.

"Dari PPA Polres Blora itu kan tidak ada permasalahan dan dianggap wajar, keluarga minta tertutup," tegasnya.

(Pewarta: Fajar)

Related News