Hukum https://www.klikwarta.com/ en Densus 88 Tangkap Bendahara Jaringan Jemaah Islamiyah di Samarinda https://www.klikwarta.com/densus-88-tangkap-bendahara-jaringan-jemaah-islamiyah-di-samarinda <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">Densus 88 Tangkap Bendahara Jaringan Jemaah Islamiyah di Samarinda</span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Sabtu, 02/12/2023 - 15:27</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">28 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong>Klikwarta.com, Jakarta -</strong> Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka tindak pidana terorisme di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, awal Desember 2023.</p> <p>Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan tersangka teroris yang ditangkap di Samarinda merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).</p> <p>“Benar penangkapan satu tersangka dari kelompok JI. Tersangka berinisial IAZ ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (1/12) di Kota Samarinda,” kata Aswin, Sabtu (2/12/23).</p> <p>Penangkapan tersangka karena diduga terlibat sebagai salah satu pengurus JI di Samarinda.</p> <p>“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara jaringan JI,” kata Aswin.</p> <p>Aswin belum merinci apakah penangkapan tersangka IAZ ini terkait dengan 19 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.</p> <p>Pada Oktober 2023, Densus menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.</p> <p>Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan Lampung empat tersangka.</p> <p>Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (16/11).</p> <p>“Nanti keterangan detail keterkaitannya akan kami rilis melalui Divisi Humas Polri,” ujar Aswin. (*)</p> <p>(Kontributor : Arif)</p></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/densus-88" hreflang="en">Densus 88</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/teroris" hreflang="en">Teroris</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/jamaah-islamiyah" hreflang="en">Jamaah Islamiyah</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/headline" hreflang="en">Headline</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/densus-88-tangkap-bendahara-jaringan-jemaah-islamiyah-di-samarinda" data-a2a-title="Densus 88 Tangkap Bendahara Jaringan Jemaah Islamiyah di Samarinda"><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Sat, 02 Dec 2023 08:27:42 +0000 Klikwarta.com 116585 at https://www.klikwarta.com Polres Kediri Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Tabung Gas https://www.klikwarta.com/polres-kediri-amankan-tersangka-komplotan-pencuri-tabung-gas <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">Polres Kediri Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Tabung Gas</span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Sabtu, 02/12/2023 - 14:37</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">4 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p>Klikwarta.com, Kediri – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan tiga komplotan pencuri yang telah menggasak 39 tabung gas LPG di Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.</p> <p>Ketiga terduga pelaku itu berinisial MD (50) warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, AH (30) warga Kelurahan/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya dan F (37) warga Desa Pasreh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.</p> <p>Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama mengatakan ketiga pelaku itu mencuri 39 tabung gas LPG 3 kilogram di agen milik Miftahul Huda warga Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.</p> <p>“Menindaklanjuti laporan dari korban pencurian tabung gas LPG kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan,”terang AKP Dr. Fauzy Pratama, Sabtu (2/12/2023).</p> <p>Dikatakan AKP Dr. Fauzy, ketiga terduga pelaku datang ke Kediri mengendarai kendaraan mobil merek mobilio warna abu-abu plat nomor L 1293 JZ.</p> <p>Mereka mencari sasaran di area Kediri. Akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen elpiji di Desa Keling Kecamatan Kepung.</p> <p>“Sebelum melakukan aksinya mereka berkumpul di rumah AH dan merencanakan terlebih dahulu,”kata AKP Dr. Fauzy.</p> <p>Sesampai di sasaran, ketiga pelaku langsung berhenti. Pada saat itu mendapati agen elpiji tidak dilengkapi pengaman.</p> <p>“Ketiga terduga pelaku langsung melakukan aksinya mencuri tabung gas elpiji,”jelasnya.</p> <p>Tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan. Petugas mendapat dari rekaman CCTV. Petugas berhasil mengamankan satu persatu terduga pelaku.</p> <p>“Terduga pelaku melakukan aksinya di Kediri dua lokasi di Desa Keling dan Kwagean. Terduga pelaku MD dan F merupakan residivis kasus pencurian,”imbuhnya.</p> <p>Kasat Reskrim Polres Kediri, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki toko agar lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.</p> <p>“Kepada masyarakat kami berpesan agar berhati-hati dan dikunci pintunya. Jangan sampai menjadi korban kejahatan,”ungkap AKP Dr. Fauzy. (*)</p> <p>(Kontributor : Arif)</p></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/polres-kediri" hreflang="en">Polres Kediri</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/kasus-pencurian" hreflang="en">Kasus Pencurian</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/tabung-gas-3-kg" hreflang="en">Tabung Gas 3 Kg</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/polda-jatim" hreflang="en">Polda Jatim</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/polres-kediri-amankan-tersangka-komplotan-pencuri-tabung-gas" data-a2a-title="Polres Kediri Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Tabung Gas"><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Sat, 02 Dec 2023 07:37:20 +0000 Klikwarta.com 116581 at https://www.klikwarta.com Terkait Perkara BAKTI KOMINFO, Tim Jaksa Penyidik Sita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH https://www.klikwarta.com/terkait-perkara-bakti-kominfo-tim-jaksa-penyidik-sita-satu-unit-mobil-milik-tersangka-npwh-alias-eh <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">Terkait Perkara BAKTI KOMINFO, Tim Jaksa Penyidik Sita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH</span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Jumat, 01/12/2023 - 20:22</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">13 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong>Klikwarta.com, Jakarta -</strong> <span><span><span><span lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID"><span>Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil sedan <strong>Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L</strong> dari SMR selaku istri dari <strong>Tersangka NPWH alias EH, </strong>Kamis 30 November 2023 di Jakarta Selata.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID"><span>Adapun mobil tersebut dibeli oleh <strong>Tersangka</strong> <strong>NPWH alias EH</strong> pada bulan Agustus 2023 di sebuah <em>showroom </em>mobil “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih <strong>Rp3.000.000.000 </strong>(tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID"><span>Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari <strong>Tersangka GMS</strong> dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di <em>Money Changer</em> untuk membeli mobil Porsche milik <strong>Tersangka NPWH alias EH.</strong>  </span></span></span></span></span></p> <p><span lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID"><span><span><span>Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.</span></span></span></span></p> <blockquote> <p><strong><span lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID" xml:lang="EN-ID"><span><span><span>Kontributor: Arif</span></span></span></span></strong></p> </blockquote></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/kejaksaan-ri" hreflang="en">Kejaksaan RI</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/jam-pidsus" hreflang="en">JAM-PIDSUS</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/headline" hreflang="en">Headline</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/terkait-perkara-bakti-kominfo-tim-jaksa-penyidik-sita-satu-unit-mobil-milik-tersangka-npwh-alias-eh" data-a2a-title="Terkait Perkara BAKTI KOMINFO, Tim Jaksa Penyidik Sita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH"><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Fri, 01 Dec 2023 13:22:39 +0000 Klikwarta.com 116544 at https://www.klikwarta.com KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiaeriej ke Luar Negeri  https://www.klikwarta.com/kpk-cegah-wamenkumham-eddy-hiaeriej-ke-luar-negeri <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiaeriej ke Luar Negeri </span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Kamis, 30/11/2023 - 21:07</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">12 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong>Klikwarta.com, Jakarta</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiaeriej dan 3 orang lainnya, bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.</p> <p>Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu kemarin, pihaknya telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang, di antaranya Wamenkumham, pengacara, dan pihak swasta.</p> <p>"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak 29 November 2023," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/11/23).</p> <p>Ali menjelaskan, pencegahan itu dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan.</p> <p>"Kami sampaikan kembali, bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," kata Ali.</p> <blockquote> <p><strong>Kontributor: Arif</strong></p> </blockquote></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/kpk" hreflang="en">KPK</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/headline" hreflang="en">Headline</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/kpk-cegah-wamenkumham-eddy-hiaeriej-ke-luar-negeri" data-a2a-title="KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiaeriej ke Luar Negeri "><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Thu, 30 Nov 2023 14:07:02 +0000 Klikwarta.com 116414 at https://www.klikwarta.com SYL Tegaskan Siap Bertanggungjawab  https://www.klikwarta.com/syl-tegaskan-siap-bertanggungjawab <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">SYL Tegaskan Siap Bertanggungjawab </span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Kamis, 30/11/2023 - 11:35</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">25 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong>Klikwarta.com, Jakarta -</strong> Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya.</p> <p>“Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara,” kata SYL usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/23).</p> <p>SYL menyampaikan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.</p> <p>Dalam pemeriksaan lanjutan itu, kata dia, yang disampaikan terkait apa yang yang ia alami dan diketahui terkait kasus yang sedang diproses penyidik.</p> <p>“Tentu pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sampaikan ke penyidik dan tentu secara teknis tidak bisa saya sampaikan,” ujar SYL.</p> <p>Saat ditanya terkait berapa nominal dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya, SYL tidak berkomentar, begitu pula terkait penetapan tersangka.</p> <p>Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, ada 12 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada SYL.</p> <p>Pemeriksaan berlangsung cukup lama dibandingkan pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (31/10), yakni selama kurang lebih enam jam dengan 22 pertanyaan.</p> <p>“Pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB sampai 21.00 WIB dengan jeda shalat, makan, dan istirahat. Total ada 12 pertanyaan,” kata Arief.</p> <blockquote> <p><strong>Kontributor: Arif</strong></p> </blockquote></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/syahrul-yasin-limpo" hreflang="en">Syahrul Yasin Limpo</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/bareskrim-polri" hreflang="en">Bareskrim Polri</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/kasus-korupsi" hreflang="en">Kasus Korupsi</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/syl-tegaskan-siap-bertanggungjawab" data-a2a-title="SYL Tegaskan Siap Bertanggungjawab "><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Thu, 30 Nov 2023 04:35:27 +0000 Klikwarta.com 116333 at https://www.klikwarta.com Penerapan Uang Pengganti sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara https://www.klikwarta.com/penerapan-uang-pengganti-sebagai-terobosan-pemulihan-kerugian-perekonomian-negara <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">Penerapan Uang Pengganti sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara</span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Rabu, 29/11/2023 - 22:41</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">26 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span><strong>Klikwarta.com, Jakarta </strong>- Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin membuka kegiatan <em>Focus Group Discussion </em>(FGD) <strong>“Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi”</strong> pada Selasa 28 November 2023 di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menyatakan perlu penyamaan presepsi mengenai penerapan uang pengganti dalam tindak pidana korupsi terkait pemulihan kerugian perekonomian negara. </span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Pada sesi diskusi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pengadilan sepakat unsur kerugian perekonomian negara terbukti secara sah dan meyakinkan dalam perkara korupsi kelapa sawit, importasi tekstil, importasi baja, dan perkara korupsi <em>Crude Palm Oil </em>(CPO). Namun, majelis hakim tidak sepakat bila perekonomian negara dibebankan kepada Terdakwa.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>”Untuk itu perlu adanya penyamaan presepsi karena kita butuh terobosan hukum, karena korupsi itu menyengsarakan rakyat,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Adapun Kejaksaan RI telah berusaha membuktikan unsur merugikan perekonomian negara dalam perkara korupsi sejak tahun 1980-an yaitu pada perkara korupsi a.n <strong>Terdakwa Tony Gosal</strong>. Pada tingkat kasasi Mahkamah Agung RI, unsur perekonomian negara terbukti sebagaimana tertuang dalam putusan tersebut.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Selain itu, salah satu konsep dalam hukum lingkungan yaitu asas ”Pencemar yang Membayar”, artinya dalam konsep penerapan uang pengganti semestinya berpedoman pada penerapan konsep pertanggungjawaban absolut. Itu juga diartikan terdakwa serta merta menanggung akibat perbuatan pidana tersebut.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Selanjutnya, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung H. Suharto menyampaikan bahwa kerugian negara telah dibahas dalam kamar pidana. Persoalan ini masih dalam pembahasan dan belum tercapai kesepakatan di antara para Hakim Agung.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Kemudian, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji selaku Penanggap menyatakan unsur merugikan perekonomian negara merupakan unsur yang sifatnya futuristik. ”Tetapi, Aparat Penegak Hukum terkadang tidak mau bertindak futuristik. Padahal, praktek di Anglosaxon pembuktian biaya sosial tindak pidana sudah diterapkan,” ujar Prof. Indriyanto.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Menurut Prof. Indriyanto, memang masih terjadi perbedaan pemahaman kerugian perekonomian negara sebagai <em>actual</em> <em>lose</em> atau <em>potential lose</em>. Oleh sebab itu, diperlukan pengaturan lebih pasti dalam peraturan perundang-undangan.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Berikutnya, Ahli Perekonomian Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo menuturkan keuangan negara tidak dikenal dalam ilmu ekonomi, melainkan yang dikenal ialah keuangan pemerintah. Hal itu diartikan bahwa keuangan pemerintah merupakan bagian dari perekonomian negara.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>”Oleh karena itu, mestinya cukup dibuktikan kerugian perekonomian negara.  Tidak tepat dengan perumusan alternatif antara keuangan negara atau perekonomian negara karena kedua unsur tersebut tidaklah setara. Secara ekonomi, kerugian perekonomian negara merupakan kegiatan yang nyarta dan pasti (<em>actual lose</em>),” ujar Rimawan Pradiptyo.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Selanjutnya, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Febby Mutiara Nelson mengatakan perdebatan mengenai kerugian perekonomian negara itu muncul karena terjadinya perbedaan definisi kerugian antara hukum perdata, administrasi, hukum pidana ataupun ekonomi. Oleh karenanya, definisi perekonomian negara terlalu luas dan sulit dibuktikan.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>”Ada persoalan pada unsur merugikan perekonomian negara,  sehingga dirasa perlu perbaikan rumusan kerugian perekonomian negara. Pada rumusan tersebut, diperlukan juga pendekatan <em>economic analysis of law </em>dalam upaya optimalisasi uang pengganti dengan menggunakan pertanggungjawaban pidana korporasi (menggunakan mekanisme DPA) atau bisa juga dengan penerapan denda damai untuk delik tertentu dalam bidang tindak pidana ekonomi,” ujar Dr. Febby Mutiara Nelson.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span>Terakhir, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selaku Ketua Panitia FGD Hendro Dewanto ,menyatakan bahwa dalam praktek peradilan sudah sepakat bahwa kerugian perekonomian negara telah dibuktikan, maka perlu terobosan hukum dalam penerapan pembebanan uang pengganti secara optimal.</span></span></span></span></span></p> <p><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span><span><span>”Penerapan tersebut perlu dimulai dengan putusan pengadilan yang progresif, dengan putusannya memperluas makna uang pengganti,” ujar Direktur Penuntutan.</span></span></span></span></p> <blockquote> <p><strong><span lang="SV" xml:lang="SV" xml:lang="SV"><span><span><span>Kontributor: Arif</span></span></span></span></strong></p> </blockquote></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/jaksa-agung-ri" hreflang="en">Jaksa Agung RI</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/headline" hreflang="en">Headline</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/penerapan-uang-pengganti-sebagai-terobosan-pemulihan-kerugian-perekonomian-negara" data-a2a-title="Penerapan Uang Pengganti sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara"><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Wed, 29 Nov 2023 15:41:11 +0000 Klikwarta.com 116303 at https://www.klikwarta.com KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham  https://www.klikwarta.com/kpk-geledah-rumah-aspri-wamenkumham <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham </span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Rabu, 29/11/2023 - 21:25</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">54 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong>Klikwarta.com, Jakarta </strong>- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah satu asisen pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, 28 November kemarin.</p> <p>“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/11/23).</p> <p> "Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan swasta,” sambungnya.</p> <p>Namun, Ali tak merinci lokasi pasti penggeledahan itu dilakukan. Tapi, sumber beredar menyebut rumah itu ditempati asisten pribadi Eddy.</p> <p>Diketahui, Eddy punya dua asisten untuk membantu pekerjaannya. Mereka adalah Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.</p> <p>Dari kegitan itu, penyidik kemudian mendapat sejumlah bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy. “Berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara,” tegas Ali.</p> <p>Barang yang ditemukan kemudian akan dianalisa. Kata Ali, penyitaan kemudian bakal dilakukan sebagai barang bukti.</p> <p>“Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara,” ungkap dia.</p> <p>Diberitakan sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Bentuk gratifikasi itu diduga berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.</p> <p>"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.</p> <p>Alexander memastikan penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. “Dengan 4 orang tersangka. Dari pihak penerima 3, dari pemberi 1," tegasnya.</p> <p>Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Eddy bakal dipanggil pada pekan ini. “Minggu ini kan sampai jumat, ini baru hari selasa. Masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu,” kata Asep kepada wartawan, Selasa, 28 November.</p> <p>Asep memastikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan kepada Eddy. Meski lupa kapan persisnya tapi dia memastikan dokumen tersebut disampaikan tujuh hari setelah penetapan tersangka dilakukan.</p> <blockquote> <p><strong>Kontributor: Arif</strong></p> </blockquote></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/kpk" hreflang="en">KPK</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/kpk-geledah-rumah-aspri-wamenkumham" data-a2a-title="KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham "><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Wed, 29 Nov 2023 14:25:31 +0000 Klikwarta.com 116281 at https://www.klikwarta.com Mantab!!! Tim SFOR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Modus Baru https://www.klikwarta.com/mantab-tim-sfor-tni-al-gagalkan-penyelundupan-modus-baru <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">Mantab!!! Tim SFOR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Modus Baru</span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Rabu, 29/11/2023 - 08:01</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">12 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong>Klikwarta.com, Jakarta </strong>- Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Ballpress curah dengan modus baru di Pelabuhan Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/11) lalu. </p> <p>Proses penggagalan penyelundupan Ballpress ini diawali unit intelijen Lanal Nunukan mendapatkan informasi bahwa masih maraknya pengiriman Ballpress dari Tawau dengan modus baru yaitu memecah koli Ballpress menjadi paket curah yang lebih kecil untuk mengelabuhi petugas.</p> <p><img alt="." data-entity-type="file" data-entity-uuid="6c4caa07-0b61-4535-bb27-438512e658e5" src="/sites/default/files/inline-images/IMG-20231129-WA0008.jpg" /></p> <p>Selanjutnya dilaksanakan pendalaman dan disposisi personel tim SFQR Lanal Nunukan terhadap area akses entry dan exit point masyarakat ke dan dari nunukan antara lain di Pelabuhan PLBL Nunukan dan dermaga speed tradisional yang berada di wilayah Nunukan maupun dermaga-dermaga tradisional di wilayah Sebatik.</p> <p>Pada Sabtu, 25 November 2023 pukul 07.30 WITA, tim disposisi Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan mencurigai adanya 4 paket kardus besar yang dimuat ke dalam speed penumpang reguler pelintasan Nunukan - Tarakan. Tim berkoordinasi dengan pihak pengurus speed reguler untuk memeriksa dan mengamankan paket tersebut. </p> <p><img alt="." data-entity-type="file" data-entity-uuid="85fcc133-bffc-41bf-a2ab-78cc53ab5645" src="/sites/default/files/inline-images/IMG-20231129-WA0011.jpg" /></p> <p>Dari hasil pemeriksaan didapatkan paket kardus berisi sepatu bekas berbagai merk ternama dengan kualitas ballpress grade sortir (sepatu branded dengan kondisi fisik diatas 70%). Paket terdiri dari 4 kardus besar dengan perkiraan jumlah puluhan pasang sepatu bekas. </p> <p>Kemudian setelah dilakukan pendalaman terhadap Anak Buah Kapal (ABK), didapatkan informasi bahwa sepatu tersebut dititipkan untuk dimuat tanpa diketahui pemilik dari muatan dengan alasan bahwa muatan tersebut berisi pakaian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang kembali ke Jawa.</p> <p>Selanjutnya tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan tindak lanjut dengan membawa dan mengamankan barang bukti di Mako Lanal Nunukan untuk selanjutnya dilaksanakan pengembangan kasus dan pemetaan pola baru penyelundupan ballpress. Setelah itu barang bukti ballpress curah tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.  </p> <p><img alt="." data-entity-type="file" data-entity-uuid="f638fb88-1f64-45e6-a339-828c59ba2285" src="/sites/default/files/inline-images/IMG-20231129-WA0010.jpg" /></p> <p>Hasil penindakan ini tentunya tidak lepas dari sinergitas yang baik diantara TNI AL dalam hal ini Lanal Nunukan dan Bea Cukai sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan. Diharapkan kedepannya Lanal Nunukan dapat terus meningkatkan intensitas patroli penindakan, bekerja dengan instansi terkait lainnya guna mencegah dan meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan ini.</p> <p>Dalam sejumlah kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. </p> <p>(Kontributor : Arif)</p></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/lanal-nunukan" hreflang="en">Lanal Nunukan</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/penyelundupan-sepatu" hreflang="en">Penyelundupan Sepatu</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/tni-al" hreflang="en">TNI AL</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/mantab-tim-sfor-tni-al-gagalkan-penyelundupan-modus-baru" data-a2a-title="Mantab!!! Tim SFOR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Modus Baru"><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Wed, 29 Nov 2023 01:01:53 +0000 Klikwarta.com 116202 at https://www.klikwarta.com Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi, Kejati Sulsel Lakukan Penahanan https://www.klikwarta.com/tetapkan-satu-tersangka-lagi-kasus-korupsi-kejati-sulsel-lakukan-penahanan <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi, Kejati Sulsel Lakukan Penahanan</span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Selasa, 28/11/2023 - 22:13</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">9 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong>Klikwarta.com, Sulsel - </strong>Pada hari ini Selasa, tanggal 28 November 2023, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 6 (enam) orang saksi dan telah melakukan ekspose dihadapan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel. bahwa dari 5 (lima) orang saksi yang diperiksa tersebut telah ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 (satu) orang Tersangka yaitu Tersangka <strong>JH</strong> serta Tim Penyidik mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan, serta dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.</p> <p><span><span><span><span><span>Penetapan status Tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan </span></span><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span>Nomor : ……/P.4/Fd.2/11/2023 tanggal 28 November 2023 atas nama Tersangka </span></span><strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span>JH.</span></span></strong></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span>Terhadap Tersangka JH telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh </span></span><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span>Tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan menyatakan bahwa Tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan covid, </span></span><span><span>selanjutnya terhadap</span></span><span><span> Tersangka</span></span><span><span><span> dilakukan penahanan </span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan</span></span></span> <span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>Nomor </span></span></span><span><span><span>:</span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span> Print-</span></span></span><span><span><span>……</span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>/P.4.5/Fd.</span></span></span><span><span><span>2</span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>/</span></span></span><span><span><span>11</span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>/2023 </span></span></span><span><span><span>tanggal 28 November 2023 atas nama Tersangka <strong>JH</strong> </span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>selama 20 (dua puluh) hari </span></span></span><span><span><span>terhitung </span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>sejak tanggal </span></span></span><span><span><span>28 November 2023 sampai dengan tanggal 17 Desember 2023</span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span> di Lem</span></span></span><span><span><span>b</span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>aga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1</span></span></span><span><span><span> A</span></span></span><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span> Makassar</span></span></span><span><span><span>. </span></span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><strong><span><span><span>Adapun modus operandi dan perbuatan para Tersangka sebagai berikut : </span></span></span></strong></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span><span>Bahwa Tersangka <strong>JH</strong> selaku orang yang meminjam bendera PT. Basista Teamwork dari Tersangka <strong>MRU </strong>selaku Direktur Utama PT. Basista Teamwork (telah lebih dulu ditahan), bekerjasama dengan Tersangka <strong>ATL</strong> selaku Junior Officer PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC) (telah lebih dulu ditahan), dan </span></span></span><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>Tersangka </span></span></span><strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>TY </span></span></span></strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>selaku Kepala Cabang PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar (telah lebih dulu ditahan), serta <strong>AH</strong> (Kabag Komersil 2) </span></span></span><span><span><span>telah membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) total </span></span></span><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>sebesar Rp. 30.547.296.983,- (tiga puluh milyar lima ratus empat puluh tujuh juta dua ratus sembilan enam ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah) </span></span></span><span><span><span>untuk 4 (empat) pekerjaan/proyek jasa Pengawasan, Konsultasi dan Pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan Kegiatan Usaha / Core Bisnis PT. Surveyor Indonesia. Selanjutnya Tersangka <strong>ATL </strong>mengajukan dropping dana RAB yang disetujui oleh Kabag Komersil 2 <strong>(AH)</strong> dan diteruskan oleh Tersangka <strong>TY</strong> ke PT. Surveyor Indonesia. Setelah dana didropping dari PT. Surveyor Indonesia, dan diteruskan oleh PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar ke rekening Tersangka <strong>ATL</strong> selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC), dana proyek tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk 4 (empat) pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka <strong>ATL</strong>, dan diberikan juga kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT. Basista Teamwork, kepada PT. Cahaya Sakti dan kepada PT. Inovasi Global Solusindo dan juga diberikan kepada Tersangka <strong>TY</strong>, Tersangka <strong>MRU</strong> dan Tersangka <strong>JH</strong> serta diberikan kepada <strong>AH</strong> dan beberapa pihak yang saat ini masih dikembangkan Tim Penyidik. </span></span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span><span>Bahwa terhadap Tersangka <strong>JH</strong> selaku orang yang meminjam bendera PT. Basista Teamwork bersama-sama dengan Tersangka </span></span></span><strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>MRU </span></span></span></strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>selaku Direktur Utama PT. Basista Teamwork telah bekerjasama dengan Tersangka </span></span></span><strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>TY</span></span></span></strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span> dan Tersangka </span></span></span><strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>ATL</span></span></span></strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span> serta <strong>AH </strong>untuk melakukan rekasaya pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi serta pendampingan dan monitoring pengadaan lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. </span></span></span><span><span><span>Tersangka </span></span></span><strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>JH</span></span></span></strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span> telah menerima sejumlah dana dari PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar melalui PT. Basista Teamwork yang dimasukkan ke rekening <strong>JH</strong> dan saksi <strong>BRS</strong> (anak Tersangka <strong>JH</strong>) sebesar Rp. 4.621.000.000,- (empat milyar enam ratus dua puluh satu juta rupiahg) karena kegiatan pekerjaan/proyek tersebut adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh </span></span></span><span><span><span>Tersangka </span></span></span><strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span>JH</span></span></span></strong><span lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB" xml:lang="EN-GB"><span><span> untuk kepentingan pribadi, serta disalurkan kepada pihak-pihak lain (saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik).</span></span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span>Akibat perbuatan para Tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar mengalami kerugian </span></span><span><span>±</span></span><span><span> sebesar </span></span><strong><em><span lang="IN" xml:lang="IN" xml:lang="IN"><span><span>Rp.</span></span></span></em></strong><strong><em><span><span><span>20.066.749.556</span></span></span></em></strong><strong><em> </em></strong><em><span><span><span>(dua puluh miliar enam puluh enam juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh enam rupiah)</span></span></span></em><span><span><span> berdasarkan temuan Tim Audit Investigasi PT. Surveyor Indonesia yang terdiri dari Bagian Legal, Divisi Human Capital dan Satuan Pengawasan Intern, serta sesuai dengan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Akuntan Madya Pratama Consulting dan Keterangan Ahli Auditing.</span></span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span>Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Calon Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset, oleh karena itu Kajati Sulawesi Selatan menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini. </span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span>Kajati Sul-Sel beserta jajaran Tim Penyidik tetap bekerja secara professional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan prinsip zero KKN.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><strong><span><span>Perbuatan para Tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam:</span></span></strong></span></span></span></p> <p><span><span><span><strong><span><span>Primair:</span></span></strong></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span>Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.</span></span></span></span></span></p> <p><span><span><span><strong><span><span>Subsidair:</span></span></strong></span></span></span></p> <p><span><span><span><span><span>Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.</span></span></span></span></span></p> <blockquote> <p><strong><span><span><span><span><span>Kontributor: Arif</span></span></span></span></span></strong></p> </blockquote></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/kejati-sulsel" hreflang="en">Kejati Sulsel</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/kasus-korupsi" hreflang="en">Kasus Korupsi</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/tetapkan-satu-tersangka-lagi-kasus-korupsi-kejati-sulsel-lakukan-penahanan" data-a2a-title="Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi, Kejati Sulsel Lakukan Penahanan"><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Tue, 28 Nov 2023 15:13:27 +0000 Klikwarta.com 116188 at https://www.klikwarta.com Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Sita Uang Miliaran Rupiah https://www.klikwarta.com/penyidik-pidsus-kejari-sidoarjo-sita-uang-miliaran-rupiah <span class="field field--name-title field--type-string field--label-hidden">Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Sita Uang Miliaran Rupiah </span> <span class="field field--name-uid field--type-entity-reference field--label-hidden"><span>Klikwarta.com</span></span> <span class="field field--name-created field--type-created field--label-hidden">Selasa, 28/11/2023 - 22:03</span> <div class="node__links"> <ul class="links inline"><li class="statistics-counter">7 views</li></ul> </div> <div class="field field--name-field-category field--type-entity-reference field--label-hidden field__item"><a href="/category/hukum" hreflang="en">Hukum</a></div> <div class="clearfix text-formatted field field--name-body field--type-text-with-summary field--label-hidden field__item"><p><strong><span><span>*</span></span></strong><span><span><strong><span lang="id" xml:lang="id" xml:lang="id"><span>PENGEMBALIAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN PASBA PERUMDA “DELTA TIRTA”SIDOARJO TAHUN 2012-2015</span></span></strong></span></span></p> <p><strong>Klikwarta.com, Sidoarjo -</strong> <span><span><span>Pada Hari ini selasa Tanggal 28 November 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah dilakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp. 1.849.838.115,- (satu milyar delapan ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu seratus lima belas rupiah).</span></span></span></p> <p><span><span><span>Uang tersebut diserahkan oleh pihak Perumda “DELTA TIRTA” Sidoarjo Kepada Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang bersumber dari uang pengembalian Atas perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan PASBA ( Pasang baru) pada Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tahun 2012-2015.</span></span></span></p> <p><span><span><span><img alt="kejaksaan" data-entity-type="file" data-entity-uuid="1910a40e-ce85-4e2b-b484-590184b45260" src="/sites/default/files/inline-images/a_220.jpg" /></span></span></span></p> <p><span><span><span>Bahwa kasus ini bermula adanya perjanjian kerja sama antara PDAM “Delta Tirta” <span>dengan</span> <span>KPRI</span> <span>(Koperasi</span> <span>Pegawai</span> <span>Republik</span> <span>Indonesia)</span> “Delta Tirta”. Untuk pekerjaan Pengadaan Pemasangan Baru (PASBA) Sambungan Langganan Tahun 2012 – 2013, 2014 dan 2015. Dalam salah satu pasal disebutkan “Pihak Kedua melaksanakan pekerjaan sambungan Langganan Setelah menerima pemberitahuan lewat program CORE (Computerized Registation), atau program lainnya atau lewat data elektronik yang tersedia dan dapat digunakan sebagai dasar / acuan pemasangan sambungan langganan atau sebagai Surat Perintah Kerja (SPK).</span></span></span></p> <p><span><span><span>Bahwa Seksi Pasang Baru telah menerima daftar pelanggan pasang baru dari Cabang <span>PDAM</span> <strong><span lang="id" xml:lang="id" xml:lang="id"><span>bukan</span></span></strong><strong> </strong><span lang="id" xml:lang="id" xml:lang="id">dari</span> sistem CORE (Computerized Registation). Dalam pemasangan, Berita Acara Pemasangan dibuat secara <strong><span lang="id" xml:lang="id" xml:lang="id">manual bukan diambil dari CORE </span></strong>(Computerized Registation). Pemasangan didasarkan atas daftar yang telah dikirimkan oleh Cabang PDAM. Nama Pelanggan <strong><span lang="id" xml:lang="id" xml:lang="id">tidak tercantum </span></strong>dalam sistem CORE (Computerized Registation) maupun di KPRI karena belum melakukan pembayaran.</span></span></span></p> <p><span><span><span>Bahwa setelah melakukan pemasangan diluar sistem CORE (Computerized Registation), Pihak KPRI melakukan penagihan sebanyak 6 (enam) kali dengan surat permohonan pembayaran pemasangan sambungan baru (PASBA) PDAM Sidoarjo kepada Direktur Utama PDAM sebanyak 7.342 (tujuh ribu tiga ratus empat puluh dua) PASBA sebesar Rp. 5.726.760.000,00 (lima milyar tujuh ratus dua puluh enam juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah), yang selanjutnya uang tersebut dikelola oleh KPRI secara melawan hukum</span></span></span></p> <p><span><span><span>Bahwa kegiatan penyitaan ini dilakukan selain bertujuan untuk kepentingan pembuktian juga sebagai Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara. Yang nantinya uang tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti atas kerugian yang timbul akibat perbuatan tindak korupsi tersebut.</span></span></span></p> <blockquote> <p><strong><span><span><span>Kontributor: Arif</span></span></span></strong></p> </blockquote></div> <div class="field field--name-field-tags field--type-entity-reference field--label-inline"> <div class="field__label">Tags</div> <div class='field__items'> <div class="field__item"><a href="/tags/kasus-korupsi" hreflang="en">Kasus Korupsi</a></div> <div class="field__item"><a href="/tags/kejari-sidoarjo" hreflang="en">Kejari Sidoarjo</a></div> </div> </div> <span class="a2a_kit a2a_kit_size_25 addtoany_list" data-a2a-url="https://www.klikwarta.com/penyidik-pidsus-kejari-sidoarjo-sita-uang-miliaran-rupiah" data-a2a-title="Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Sita Uang Miliaran Rupiah "><a class="a2a_button_facebook"></a><a class="a2a_button_twitter"></a><a class="a2a_button_whatsapp"></a></span> Tue, 28 Nov 2023 15:03:54 +0000 Klikwarta.com 116183 at https://www.klikwarta.com