Masyarakat Kabupaten Gowa Ikut Promosikan PTSL, Ini Alasannya!

Minggu, 28/04/2024 - 09:31
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertipikat warga Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Sabtu (27/4)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertipikat warga Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Sabtu (27/4)

Klikwarta.com, Kabupaten Gowa - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya. Hal itu dinyatakan oleh masyarakat di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menerima sertipikat hasil PTSL yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (27/04/2024).

Ani (39), seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Romangpolong mengaku tidak menemui kesulitan dalam proses pembuatan sertipikatnya. Berkat PTSL, barulah rumah yang sudah lama ia tempati hari ini memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Kenapa saya ikut (program PTSL, red), karena kalau urus sendiri lebih susah. Kalau ini, saya cuma diminta kumpulin berkas-berkasnya, lalu menunggu, sudah. Dan kalau dibilang suruh bayar ini, suruh bayar itu, enggak_ada. Buatnya juga tidak lama,” cerita Ani.

Puas setelah merasakan kemudahan program PTSL, Ani bahkan ikut mengajak masyarakat untuk segera mengikuti program ini jika belum pernah mendaftarkan tanahnya. “Saya sudah kasih tahu orang, tetangga-tetangga yang terkendala urus sendiri dengan biaya mahal. Saya kasih informasi ke mereka kalau mau urus sertipikat gratis silakan ke Kantor Kelurahan,” katanya.

Tanah yang telah terdaftar dan tersertipikat, selain memberikan kepastian hukum juga bisa melindungi dari risiko terjadinya sengketa kepemilikan tanah. Manfaat ini juga dipahami oleh Ketua Yayasan Masjid Al-Walidain, Muhammad Irham Hafid (34) sejak pertama kali ia menerima tanah wakaf untuk dibangun masjid yang kini dikelolanya.

“Banyak penyerobotan lahan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, itu pelajaran buat kami. Jadi menurut kami ini (sertipikat, red) adalah hal yang sangat penting untuk sebuah pembangunan. Karena itu yang menjadi hak dasar kita,” ungkap Muhammad Irham Hafid.

Ia berharap, program PTSL dengan segala kemudahan yang dibawanya terus berlanjut. “Kami apresiasi sekali karena dari awal pengurusan sampai berakhirnya tidak ada pungli, tidak ada hal yang berbau-bau kami akan dipersulit. Kami sangat dimudahkan masyaallah. Semoga program ini bisa terus berjalan dan ditingkatkan lagi,” pungkas Muhammad Irham Hafid.

(Kontributor : Novi)

Related News