Mahasiswa Unjuk rasa ke PT Socfindo Desak Keadilan 

Rabu, 24/09/2025 - 18:50
Puluhan mahasiswa bersama masyarakat Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Socfindo Lae Butar, Selasa (23/9/2025)

Puluhan mahasiswa bersama masyarakat Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Socfindo Lae Butar, Selasa (23/9/2025)

Klikwarta.com, Singkil - Puluhan mahasiswa bersama masyarakat Aceh Singkil menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Socfindo Lae Butar, Selasa (23/9/2025).

Aksi yang dipimpin oleh Aidil dan M. Yunus sebagai orator utama itu menjadi sorotan publik setelah massa menyuarakan empat tuntutan strategis yang dinilai krusial bagi kepentingan rakyat.

Massa menuding kehadiran PT Socfindo menimbulkan keresahan karena dianggap tidak mematuhi aturan tata ruang serta melanggar sejumlah regulasi pemerintah. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menuntut perusahaan bertanggung jawab.

Empat Tuntutan Utama Massa:
1. Mengadili PT Socfindo atas dugaan pelanggaran RTRW Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah periode 2012–2032.

2. Mengadili PT Socfindo karena dinilai melanggar Keputusan Menteri PUPR Nomor 63 Tahun 1993 terkait garis sepadan sungai.

3. Menuntut pembayaran plasma masyarakat sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam regulasi, untuk kepentingan warga Aceh Singkil.

4. Menegaskan hak masyarakat atas lahan pemukiman serta menolak segala bentuk penggusuran yang dinilai merampas tanah kelahiran warga.

Dalam orasinya, Aidil menegaskan aksi ini murni lahir dari keresahan masyarakat dan bukan digerakkan oleh kepentingan tertentu.

“Kami berdiri di sini bukan untuk mencari masalah, tetapi untuk menuntut keadilan. PT Socfindo harus bertanggung jawab atas pelanggaran regulasi yang mereka lakukan dan segera memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat Aceh Singkil,” tegasnya.

Aidil juga memperingatkan, jika aspirasi masyarakat diabaikan, maka gelombang aksi akan berlanjut hingga ke kantor bupati.
“Kami ingin daerah turut hadir, bukan menutup mata atas ketidakadilan ini,” tambahnya.

Selain itu, ia mengapresiasi aparat penegak hukum yang menjaga jalannya aksi. Menurutnya, mahasiswa memiliki fungsi sosial kontrol untuk memastikan keadilan berjalan.

“Kami tidak digerakkan oleh pihak mana pun. Perjuangan ini murni dari hati nurani. Meski ada yang menuding kami ditunggangi, kami tetap teguh karena ini tentang hak masyarakat,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, M. Yusup, menegaskan agar pemerintah daerah tidak berdiam diri terhadap persoalan plasma. Ia mendesak bupati dan DPRK Aceh Singkil serius menuntaskan masalah rakyat.

“Pemerintah jangan tutup mata. Banyak isu daerah yang belum terselesaikan. Legislatif dan eksekutif harus hadir untuk rakyat, bukan berpaling dari masalah,” tegas Yusup.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian Aceh Singkil. Namun demikian, massa menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti hingga tuntutan dipenuhi dan keadilan bagi masyarakat benar-benar ditegakkan. (*) 

web banner

Related News