Aniaya Tetangga, Janda Muda Ditangkap

Jumat, 29/11/2019 - 12:40
Polsek Gading Cempaka saat gelar konferensi pers

Polsek Gading Cempaka saat gelar konferensi pers

Klikwarta.com, Bengkulu - Seorang Janda muda Ms (25) harus berurusan dengan hukum setelah aniaya tetangganya sendiri Ap (29). Ms aniaya Ap lantaran dendam lama. 

Aksi perkelahian tersebut terjadi terduga pelaku awalnya mendatangi kosan korban. Lalu, sampai disana keduanya terjadi cekcok mulut, korban merasa kesal karena terduga pelaku tiba-tiba membentak korban. Akhirnya Ms mengeluarkan emosinya karena perkataan kasar korban terhadap dirinya.

Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul mengatakan kejadian itu terjadi ketika pelaku memukul korban dengan benda sejenis gelas keramik yang pelaku lempar sampai mengenai telinga korban hingga robek dan mata korban tampak lebam akibat ulah pelaku. 

"Pelaku saat itu mendatangi kosan korban. Disana pelaku memukul dinding kosan korban yang berbentuk triplek, korban pun kesal lalu keluar untuk menemui terduga pelaku. Sampai disana keduanya cekcok, kemudian pelaku memukul korban dengan gelas keramik yang mengenai telinga hingga robek dan mata korban, " kata Chusnul, Jum'at (29/11/19) saat konferensi pers.
 
Sementara itu, terduga pelaku merasa menyesal atas perbuatan tersebut saat dimintai keterangan awak media.

Akibat perbuatan terduga pelaku diancam dengan pasal 170 atau 351 KUHP dengan penjara selama 4 Tahun. (D'jenong)

Berita Terkait