Balap Liar di Jalan Karangpandan-Tawangmangu, 24 Motor Berknalpot Brong Diangkut Petugas

Minggu, 05/06/2022 - 22:50
Puluhan motor yang digunakan balap liar di jalan Karangpandan - Tawangmangu diangkut menggunakan truk, Minggu (5/6/2022).

Puluhan motor yang digunakan balap liar di jalan Karangpandan - Tawangmangu diangkut menggunakan truk, Minggu (5/6/2022).

Klikwarta.com, Karanganyar - Aksi balap liar lagi-lagi meresahkan masyarakat. Kali ini, tindakan membahayakan itu dilakukan sejumlah pemor di jalan Karangpandan - Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (5/6/2022).

Dengan kecepatan tinggi, mereka mengabaikan risiko memacu kendaraan di sepanjang jalan kawasan pegunungan yang berkelok dan banyak tikungan tajam.

Aksi konyol dan ceroboh itu sama sekali tak pantas ditiru. Pasalnya, selain melanggar aturan, ugal-ugalan di jalan juga berpotensi mengancam keselamatan orang lain.

Mendapatkan informasi balap liar tersebut, Sembilan personel dipimpin KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro yang sebelumnya sudah standby, langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Sebanyak 24 sepeda motor yang kebanyakan berknalpot brong alias bersuara bising dan tanpa plat nomor, diangkut petugas menggunakan truk dan 'ngandang' atau ditahan di Mako Satlantas Polres Karanganyar sebagai barang bukti.

“Penindakan ini adalah hasil informasi dan aduan dari masyarakat melalui video yang dikirimkan ke kami, sehingga bisa kami identifikasi dan lakukan penindakan,” ungkap Iptu Anggoro mewakili Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto.

Iptu Anggoro menandaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang dan akan mengambil langkah tegas kepada siapa saja yang masih nekat melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Karanganyar.

“Kami ingatkan kepada mereka yang masih suka konvoi, kebut - kebutan dan memakai knalpot brong, tidak ada ruang di Bumi Intan Pari. Masyarakat sudah sangat resah, dan kami pastikan akan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait