Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil amankan pelaku Curat
Klikwarta.com, Bengkulu - Ketahuan membeli barang hasil curian berupa Handphone (HP) Realme C20, seorang pria berhasil diamankan Tim Elang Jupi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, IPTU Doni Juniansyah, SM, Kamis (17/2/2022) dini hari. Dia adalah CP (29 thn), warga Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Anggota Si Humas Polres Kepahiang, Brigpol Bacharudin, mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, CP mengaku mendapatkan barang hasil curian tersebut dengan cara membeli.
"Tim kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan saudara Do (24) pelaku pencurian", terang Bacharudin.
"Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan laporan korban, warga Desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang, pada Jumat 11 Februari 2022 lalu, atas kehilangan handphone Realme C20", pungkas Bacharudin.








