DLHK Provinsi Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Perusahaan

Kamis, 20/12/2018 - 12:31
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu​​ Rosnaili

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu​​ Rosnaili

Klikwarta.com - Guna menjalankan akselarasi yang seimbang antara Perusahaan yang berdiri di Bengkulu dengan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup se-Provinsi Bengkulu, Rabu (19/12) di Hotel X-Tra.

Tujuan bimtek sendiri untuk menyamakan dan mensikronisasi antara perusahaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris DLHK Provinsi Bengkulu​​ Rosnaili mengungkapkan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan serius. Selain itu, menurutnya pengelolaan penanggulangan dan penanganan aktivitas eksplorasi juga dapat ditangani dengan bijak. 

"Saat ini ancaman pengelolaan Sumber Daya Alam sangat serius, dengan keadaan demikian kita harus memberi penanggulangan dan penanganan yang bijak dalam aktivitas eksplorasi Sumber Daya Alam", katanya saat membacakan sambutan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Analisis Amdal sangat penting, meski sudah disiapkan sebagus apapun, namun jika tidak diimplementasikan maka semuanya tidaklah begitu penting. Semoga dengan adanya bimtek ini standar pengelolaan lingkungan dan Sumber Daya Alam bisa ditingkatkan dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan bijak dan cerdas", tambahnya. 

Untuk saat ini pemerintah provinsi telah menyiapkan Program Onlimo, alat pemantau kualitas air secara countinoue secara online dan terhubung kepada Menteri Lingkungan Hidup sehingga bagi Perusahaan yang melanggar Amdal, maka ada ganjaran yang akan diterima oleh perusahaan. 

dlhk

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis DLHK, 75 orang Kepala Perusahaan. Kepala Perusahaan yang hadir yakni Perusahaan Minyak kelapa sawit, Perusahaan Karet, Batubara dan Pelabuhan. Bagi perusahaan yang bagus dalam pengelolaan lingkungan hidup akan diberi apresiasi oleh Pemerintah tanggal 27 di Jakarta. (Bisri)

Tags

Berita Terkait