Suasana Rapat Kerja Komisi III dengan OPD
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendukung kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terserap direalokasikan untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengatakan, pihaknya hari ini (Rabu, 08 April 2020) telah merapatkan bersama OPD mitra kerja komisinya untuk menangani wabah virus Corona.
"Bahwa di dinas Perkim khususnya ini sudah ada rasionalisasi anggaran terkait untuk persoalan Corona totalnya Rp 11,8 Milyar. Kemudian dinas lingkungan hidup ada rasionalisasi sekitar Rp 4 Milyar. Itu nanti direncanakan dialihkan ke penanganan Covid-19 maupun dampak Covid-19 itu sendiri," jelas Panoto kepada awak media seusai raker.
Ia menerangkan, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut akan dikerjakan oleh satuan kerja dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Blitar.
Saat ini, Komisi III meminta seluruh dinas mitra kerjanya selain mendorong realokasi anggaran untuk penanganan Corona, juga mengidentifikasi seluruh program kerja masing-masing dinas yang belum mendesak dibutuhkan masyarakat agar segera dialihkan alokasi anggarannya ke penanggulangan Covid-19.
"Kalau kegiatan membutuhkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan, kan dilarang di dalam Maklumat Kapolri. Kemudian protokol kesehatan penanganan Covid-19 juga demikian," tukasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








