DPRD Kabupaten Blitar Jadwal Ulang Agenda Rapat Paripurna Laporan Banggar dan Penetapan Perda

Senin, 27/11/2023 - 10:14
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten, Jumat 24 November 2023 tidak Kuorum. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten, Jumat 24 November 2023 tidak Kuorum. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menjadwalkan kembali agenda rapat paripurna yang sedianya digelar Jumat, 24 November pukul 18.00 WIB. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan, penjadwalan ulang rapat paripurna yang beragenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan penetapan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) ini dilatarbelakngi oleh belum kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir dan tandatangan kehadiran. 

Karena ini, sambung Mujib, DPRD Kabupaten Blitar akan mengatur ulang jadwal rapat paripurna yang masih pada kedua agenda itu. 

Ia juga mengaku bersama seluruh peserta rapat paripurna sudah menunggu hingga dua jam kepada anggota yang belum juga tiba di ruang sidang rakyat itu. 

"Alasannya apa, ya malam hari ini tidak terjadi kuorum. Jadi kedatangan anggota dewan tidak mencapai kuorum yang sudah kita tunggu hingga hampir 2 jam," kata Mujib, Jumat (24/11/2023) malam.

Informasi yang dihimpun Klikwarta.com, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar, yang hanya hadir pada rapat paripurna ini sejumlah 12 hingga 13 anggota. Akibatnya, forum rapat paripurna tidak kuorum alias belum berjumlah minimal jumlah yang harus hadir atau setidak-tidaknya separuh dari jumlah anggota.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Related News