Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, S.Pd., M.H.
Klikwarta.com, Malang - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, S.Pd., M.H., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penanganan stunting di daerah, Selasa, 21 April 2026.
Menurut dia, penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan akademisi.
“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut pembangunan sumber daya manusia secara menyeluruh,” ujar Muslimin.
Ia menjelaskan, sinergi lintas sektor merupakan upaya terpadu yang mengintegrasikan intervensi gizi spesifik di bidang kesehatan dengan intervensi sensitif non-kesehatan, seperti perbaikan sanitasi, ketahanan pangan, dan edukasi masyarakat.

Untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama bagi keluarga berisiko, Muslimin memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah.
"Menyamakan persepsi dan komitmen pimpinan melalui rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin kepala daerah atau wakil kepala daerah. Dalam forum tersebut, penanganan stunting harus ditegaskan sebagai prioritas pembangunan daerah.
"Membentuk dan memperkuat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melalui penetapan surat keputusan (SK), dengan pembagian peran yang jelas antara koordinator, pelaksana, dan pendukung.
"Membangun satu data stunting terpadu dengan menyinkronkan data kesehatan, sosial, dan kependudukan. Data tersebut diperbarui secara berkala melalui Posyandu dan pemerintah desa untuk mengidentifikasi keluarga berisiko.
"Memperkuat peran kader, seperti kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dalam memantau balita berisiko, memberikan edukasi, serta mendampingi pola asuh keluarga.
Selanjutnya, integrasi perencanaan dan penganggaran juga dinilai penting. Program penurunan stunting perlu dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD, RKPD, dan rencana kerja OPD, serta disinergikan dengan APBD dan dana desa.
Di tingkat desa, peran kader dan pemerintah desa menjadi ujung tombak. Pelatihan kader serta alokasi dana desa untuk program stunting perlu diperkuat, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Selain itu, dunia usaha dan media juga didorong untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya dalam bidang gizi, sanitasi, dan edukasi publik.
Terakhir, Muslimin menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala berbasis data. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur efektivitas program serta memberikan apresiasi kepada OPD maupun desa yang berhasil menurunkan angka stunting.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan produktif, serta menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah di masa depan.
(ADVERTORIAL/edy)








