Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pengedar Sabu Warga Kota Bengkulu
Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu pada, Minggu (15/11/2020) sore. Keberhasilan ini berdasarkan hasil pengembangan penangkapan 1 pelaku yang kedapatan membawa 3 paket narkotika jenis sabu satu hari sebelumnya.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Welly Wanto Malau SIK MH mengungkapkan pelaku ialah FT (33) yang diketahui beralamat di Perumahan Griya Betungan Kota Bengkulu.
“Pelaku ditangkap dirumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 8 (delapan) kelip bening kecil, 2 (dua) buah pirek, 2 (dua) buah bong, dan 4 ( empat ) buah plastik bening”, ungkapnya.
Saat ini pelaku masih dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan. Tak henti sampai disitu, petugas masih terus melakukan pengembangan jaringan-jaringan pelaku hingga hulu ke hilir.








