51 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Bintan di Ambil Sumpah Jabatan

Minggu, 02/06/2024 - 16:53
51 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Bintan di Ambil Sumpah Jabatan

51 Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Bintan di Ambil Sumpah Jabatan

Klikwarta.com, Bintan - Badan pengawas pemilu kabupaten Bintan melantik  Sebanyak 51 Anggota panwaslu kelurahan dan desa se kabupaten Bintan berempat di hotel Anggro resort Telok bakau kecamatan  gunung kijang kabupaten Bintan Provinsi Kepri pada, Minggu 02 Juli 2024.

Dalam sambutannya Bawaslu kabupaten Bintan Sabrima putra .SH, mengatakan selamat dan sukses di Lantik dan di ambil sumpah dan janji. Kita gunakan regulasi UU  tahun 2016, tentu dalam hal ini kami sampaikan kepada bapak dan ibu yang baru saja terlantik laksanakan tugas, fungsi yang bapak ibu miliki dengan sebaik-baiknya. Baca kembali undang - undang,  pengawasan apa saja tahapan yang harus bapak ibu laksanakan. Itu poin-poin penting yang ada dalam undang - undang harus bapak ibu baca dan dilakukan pada saat dilapangan,

"Kami juga Berharap pada Teman - teman yang terlantik tadi, dapat cepat berlari Cepat sekali Jadi bukan berjalan lagi Karena tahapan kita ini tinggal beberapa bulan. Sehingga kita dituntut mau tidak mau bisa tidak bisa harus bisa. tentunya harus dibarengi dengan mempelajari seluruh ketentuan aturan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2004. Undang undang tidak ada yang berubah, masih sama undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Hanya mungkin nanti turunan yang akan  tetap bertahan. Apakah itu di pkpu dan perbawaslu", ujarnya. 

Menjaga kesehatannya bertindak sesuai dengan ketentuan  dan terus berkomunikasi kepada Salah satu tingkat di atas,jadi pengawas kelurahan desa wajib menyampaikan apapun informasi yang didapat hasil pengawasannya kepada Panwaslu kecamatan. Melakukan koordinasi kepada lintas instansi di wilayah kerjanya. Dalam hal ini adalah Kepala desa atau lurah bagi kelurahan, koordinasi kepada lurah bagi pengawas desa komunikasi kepada kepala desa dan jajaran yang ada di lingkup kerjanya.

Melakukan pemetaan rawan konflik ataupun rawan yang lainnya di wilayah kerja bapak, ibu.Pilkada 2024 ini tidak semudah yang kita bayangkan atau yang pernah menjadi pengawas pada Pilkada 2020.

Pemilu 2024 yang baru dilalui. Tidak semudah kita melalui Pemilu 2019, tantangan cukup berat. Sehingga kita dituntut untuk terus mawas diri. Dan juga melatih dan meningkatkan kualitas diri kita. Jangan sampai nanti bapak ibu yang dilantik ditanya tugas tidak tahu. Tahunya cuma mengawasi orang kampanye saja.

Tugas kita di dalam tidak hanya mengawasi orang kampanye, ya kita melakukan upaya pencegahan, sebagaimana tadi disampaikan lakukan sosialisasi di wilayah kerja. Ini penting agar masyarakat mengetahui apa yang harus mereka jaga dalam melaksanakan pilkada.

Kontributor : Surya 

Berita Terkait