Yuristha saat memberikan bimtek E-Lapor SP4N di aula Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang
Klikwarta.com, Serang - Pengaduan masyarakat menjadi instrumen penting dalam penerapan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Undang-undang tersebut mengamanatkan seluruh unit kerja di Kementerian/Lembaga/Instansi/Pemerintah Daerah untuk memiliki kanal pengaduan sebagai salah satu upaya penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini ditindaklanjuti oleh Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik serta diimplementasikan melalui pembentukan Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Pengaduan Online Rakyat! (SP4N LAPOR!).

Setidaknya itulah yang disampaikan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Banten, Yuristha Dwi Artharini selaku Narasumber dalam kegiatan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima: “Tata cara Pengelolaan Pengaduan Masyarakat” bagi Pegawai Unit Pelaksana Teknis baik dari Imigrasi maupun Pemasyarakatan, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (9/6/2022).
Yuristha menyampaikan penanganan pengaduan yang merupakan bagian dari Bidang Penguatan Pengawasan sebagai komponen pengungkit dalam LKE Erb. kemenkumham.go.id.
Untuk itu, setelah menindaklanjuti pengaduan, maka diperlukan menyusun laporan penanganan pengaduan berisi informasi pengaduan, pengaduan yang sudah ditindaklanjuti, dan pengaduan yang belum ditindaklanjuti setiap bulan.

Kedepan diharapkan Melalui Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman Pejabat Penghubung dan Operator tentang SP4N LAPOR dan membangun komitmen bersama untuk mengoptimalkan aplikasi LAPOR sebagai kanal pengaduan nasional dan Selain itu dengan adanya peningkatan pengelolaan pengaduan layanan publik.
“Diharapkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas pelayanan publik Kemenkumham selaku instansi pemerintahan dapat terus meningkat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih (good and clean government), transparan dan terpercaya”, tandasnya.
(Kontributor : Safarudin)








