Besok MPLS, Pemkot Blitar Larang Kegiatan Bersifat Bullying

Minggu, 14/07/2019 - 17:11
Toko seragam sekolah diserbu para orang tua atau walimurid siswa baru

Toko seragam sekolah diserbu para orang tua atau walimurid siswa baru

Klikwarta.com, Blitar - Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melarang tegas kegiatan yang berpotensi terjadinya bullying atau perploncoan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), yang akan diikuti siswa siswi baru.

Kepala Dindik Pemkot Blitar, Mokhamad Sidik menyampaikan, sekolah tidak boleh memiliki program yang bersifat bullying saat berlangsungnya MPLS. Dijelaskannya, kegiatan MPLS akan berlangsung selama tiga hari yang akan dimulai besok Senin (15/07/2019), dimana bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur semester genap.

"Saya tegaskan, sekolah tidak boleh punya program bully-bullyan pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah," ungkap Sidik, Minggu (14/07/2019).

Diterangkannya, kegiatan MPLS harus lebih banyak diisi dengan kegiatan mengenalkan program yang dimiliki sekolah ke siswa baru. Seperti pengenalan kegiatan ekstrakurikuler yang dimiliki masing-masing sekolah, hingga kegiatan akademik unggulan sekolah. 

Maka dari itu, lanjut Sidik, para siswa baru bisa memilih ikut ekstrakuriler apa yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Kemudian, dengan mengetahui detail program unggulan akademik sekolah, siswa baru juga bisa termotivasi untuk mengembangkan prestasi akademiknya. 

Menurutnya, kegiatan MPLS model bullying atau perploncoan seperti meminta siswa baru memakai barang yang aneh-aneh sudah tidak relevan dengan perkembangan terkini. Sebaliknya, justru kegiatan yang potensi menimbulkan bullying akan membebani para siswa baru.

"Pekan lalu sudah kami adakan pra MPLS. Pra MPLS diikuti siswa baru dan orang tua. Sekolah juga harus memberitahukan program-programnya ke orang tua," katanya.

Sidik juga berharap, pada hari pertama masuk sekolah, para orang tua bisa mengantar anak-anaknya ke sekolah. Hal itu untuk memberi semangat kepada anak-anak di hari pertama masuk sekolah.

"Kan di pemkot meniadakan apel besok (15/07/2019), nah itu maksudnya orang tua siswa baru yang orang tuanya PNS, bisa mengantarnya ke sekolah di hari pertama masuk sekolah," ulasnya.

Berita Terkait