Datangi Kades Mergosari Sidoarjo, dr Benjamin Minta Hormati Kebebasan Umat Beragama

Minggu, 07/07/2024 - 11:54
Anggota DPRD Jatim dr Benjamin Kristianto Datangi Kades Mergosari Sidoarjo

Anggota DPRD Jatim dr Benjamin Kristianto Datangi Kades Mergosari Sidoarjo

Klikwarta.com, Sidoarjo - Wakil rakyat Sidoarjo yang duduk sebagai Anggota DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto, MARS mendatangi Kepala Desa Mergosari Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Eko Budi Santoso.

Dalam kunjungan ke balai Desa Mergosari tersebut dr.Ben sapaan akrab dr.Benjamin menyampaikan agar kita sebagai manusia untuk selalu menghormati antara umat beragama. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga  persatuan dan kesatuan sesuai arahan presiden terpilih Prabowo Subianto supaya saling menjaga persatuan dan kesatuan agar Indonesia semakin kuat  tidak muda di pecah belah. 

"Agama yang disahkan oleh Pemerintah  dilindungi negara harus kita jaga dan jangan di adu domba . Kita harus hidup rukun sesama  umat beragama ," terang dr.Benjamin K.MARS pada Jumat , ( 5/7/2024).

Ketua Kesehatan Indonesia Raya ( KESIRA ) Jawa timur ini meminta terkait persoalan yang sempat viral di Sosmed tentang larangan Kades untuk Umat Kristiani beribadah di rumah ibadah Mergosari . dr,Ben meminta semua pihak untuk saling memaafkan supaya tidak menimbulkan  terjadi masalah besar,  takutnya akan menjadi adu domba dan hal ini harus kita hindari.

"Saya menghimbau agar Kades Mergosari Eko Budi Santosa minta maaf kepada pihak Rumah ibadah. Kita harus saling memaafkan karena tidak ada manusia yang sempurna ," pungkas Kader  terbaik Gerindra asal Sidoarjo.

Sementara Kades Mergosari Eko Budi Santoso menyampaikan atas nama pribadi saya minta maaf kepada pihak yang merasa di rugikan. Diakui masalah ini sempat viral di dunia Sosmed sehingga saya menyesal dan tidak akan terulang lagi. Kedepan saya akan lebih bijak mengambil langkah untuk kerukunan warga saya. Namun masalah Rumah ibadah di desa Mergosari , Eko melanjutkan ini  sudah menjadi kebijakan Pemkab setempat untuk mengurus IMB Gereja terlebih dahulu gar Rumah ibadah ini bisa di buka kembali.

"Karena ini sudah menjadi kebijakan Pemkab Sidoarjo untuk mengurus IMB Gereja dulu baru Rumah ibadah ini boleh di buka kembali untuk aktivitas Doa", terang Eko.

Sedangkan pengurus Rumah doa  pendeta Yoaf Setiawan legowo atas kebijakan Pemkab sidoarjo yang menghentikan kegiatan ibadah di hari Minggu sementara Sambil menunggu surat Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) keluar dengan status bangunan Gereja.

"Kami pihak Gereja menghormati kebijakan Pemkab. Untuk sementara kami melukan doa Ibadah di rumah jemaat yang terbagi di tiga tempat. Semoga Tuhan memberkati kita semua , ' Pungkas pendeta Yoaf.
Sekedar di ketahui dalam kunjungan dr Benjamin ke Balai desa Mergosari di dampingi oleh Ketua Bamag Sidoarjo ,pihak kepolisian dan Tokoh Agama setempat.

Kontributor : Arif 

Berita Terkait