Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP.M.Si tengah didampingi Kepala Desa Surani Al Gandos dan juga Babinsa serta Babinkamtibmas
Klikwarta.com, Tulungagung - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberbendo Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung, melaksanakan kegiatan Pembinaan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa. Acara yang di gelar di Aula Kantor Desa Sumberbendo yang dihadiri dari pihak Camat Pucanglaban beserta Kasi, Kepala Desa Sumberbendo dan juga seluruh Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Sumberbendo, Kamis (21/09/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Sumberbendo, agar sasaran Pembangunan lebih terarah, pengelolaan Dana Desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.
Demi terwujudnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh dengan pengelolaannya melibatkan segenap Aparatur Pemerintah, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah sampai ditingkat pemerintah yang paling terendah yaitu Desa, mengingat Pemerintahan Desa merupakan basis pemerintah termasuk dalam struktur pemerintah di Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya Pembangunan Nasional yang menyeluruh.
Kepala Desa Sumberbendo, Surani Al Gandos mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
“Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan dan akan berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas dan SDM Aparatur Pemerintah Desa dengan harapan bisa memudahkan dalam pelayanan masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa dan penggalian potensi desa yang lain, sehingga bisa menjadi Desa mandiri dan maju”. ujar Mbah Gandos sapaan akrabnya.
Mbah Gandos juga mengharapkan agar semua Perangkat Desa Sumberbendo tahu tugas pokok dan fungsinya masing-masing, baik itu dari Sekretaris Desa, Kaur Umum, Kur Kesra, Kaur Keuangan, Kepala Dusun dan juga untuk perangkat yang lainnya.
Sementara itu, Camat Pucanglaban Yudi Irwanto, S.STP.M.Si., dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait tata kelola Pemerintahan di Desa, dimana Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan apapun harus melalui mekanisme Musyawarah Desa, dengan melibatkan unsur-unsur lembaga dan masyarakat.
Yudi Irwanto juga menyampaikan pentingnya peran dan fungsi BPD dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakat desa, serta melaksanakan fungsi pendampingan dan pengawasan kepada Kepala Desa dan pemerintah desa dalam kegiatan di desa.
Selain menjelaskan tupoksi secara rinci, Camat Pucanglaban juga menekankan kepada segenap Aparatur Pemerintah Desa, agar benar-benar memahami tugas, pokok, dan fungsi serta melaksanakan kegiatan apapun di desa dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan atau regulasi yang berlaku.
“Kepala Desa harus bisa menjadi leader dalam pelaksanaan kegiatan desa, menjadi penanggungjawab, koordinator, pengambil kebijakan secara keseluruhan sehingga sangat penting bagi Kepala Desa untuk mengetahui tugas pokok, fungsi dan kewenangan jabatan Kepala Desa, akan tetapi Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya juga harus dibantu oleh Sekretaris Desa selaku pemegang sektor administrasi, beserta Kasi dan Kaur serta Kadus. Jika personal Aparatur Pemerintah Desa paham akan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, maka pelaksanaan kegiatan pemerintah desa akan berjalan dengan lancar dan menjadikan desa semakin berkembang” paparnya.
“Yang tidak kalah penting bagi pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa adalah komunikasi dan koordinasi antar personil Aparatur Pemerintah Desa sehingga tercipta sinkronisasi dan harmonisasi dalam melaksanakan seluruh kegiatan di Desa” pungkas Yudi Irwanto mengakhiri pemaparannya.
(TOP)








