Polisi menindak sekelompok pemuda saat hendak memulai aksi balap liar di kawasan Jalan Solo - Sragen, tepatnya di depan SPBU Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (4/2/2024) jelang dini hari.
Klikwarta.com, Karanganyar - Anggota Polsek Kebakkramat bersama Satlantas Polres Karanganyar berhasil menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Solo - Sragen, tepatnya di depan SPBU Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (4/2/2024) jelang dini hari.
Tindakan tegas pun dilakukan sebelum aksi balap liar itu dimulai. Sebanyak lima sepeda motor berknalpot borong milik pelaku balap liar berikut satu STNK, disita petugas.
Kapolsek Kebakkramat Iptu Anggoro Wahyu, mengatakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga.
Tak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan, aksi jalanan tersebut juga kerap meresahkan masyarakat.
"Untuk sementara, lima sepeda motor tersebut kami sita karena kondisi kendaraannya tidak sesuai standar dan berknalpot brong. Satu STNK juga kami amankan. Lima pelanggar lainnya kami berikan teguran," jelasnya.
Selanjutnya, para pelaku balap liar itu pun diwajibkan untuk memasang perlengkapan kendaraan mereka, termasuk mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar.
Pewarta : Kacuk Legowo








