Imingi Buah dan Gula, Pria Lansia Ini Cabuli Bocah SD

Sabtu, 13/05/2017 - 09:21
Pria Lansia terduga pelaku pencabulan

Pria Lansia terduga pelaku pencabulan

Bengkulu Selatan, Klikwarta.com - Seorang pria lanjut usia (lansia) 70 tahun, berinisial Mi alias pak Lan, tega mencabuli seorang bocah sebut saja Mawar (7) murid kelas 1 SD di salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dari keterangan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman,SE, berdasarkan laporan orang tua korban, aksi pencabulan terhadap murid kelas 1 SD tersebut terjadi pada Sabtu (6/5/17) sekira pukul 10.00 WIB di rumah terlapor yang berdekatan dengan rumah korban. 

Dalam laporan tersebut diketahui kronologis pencabulan terjadi setelah korban pulang sekolah. Saat itu korban sedang bermain-main dengan temannya tidak jauh dari rumah pelaku. Lalu pelaku memanggil nama korban seraya memberikan jeruk, jambu dan gula pasir. Mendapat buah-buahan dan gula tersebut, korban sangat girang. Sehingga ketika diajak pelaku ke dalam rumahnya korban langsung menurutinya dan tidak menolak saat tangannya ditarik masuk ke rumah. 

Setelah berada dalam rumah, pelaku mendudukan korban di kursi ruang tamu. Setelah itu, pelaku menurunkan celana korban hingga sebatas lutut. Kemudian pelaku menggosok-gosok kemaluan korban dengan jari tangan kiri. Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga memasukan jari telunjuknya ke dalam kemaluan korban. Setelah puas mempermainkan kemaluan korban pakai jari tangannya, pelaku  menyuruh korban pulang. 

Sesampainya di rumah korban pada awalnya hanya diam. Namun melihat korban yang berubah dari biasanya, orang tuanya meminta korban menceritakan apa yang terjadi. Setelah dibujuk, korban bercerita jika kemaluannya sudah dicabuli pelaku.
 
Setelah mendapat laporan dari orang tua korban pada Kamis (11/5/2017), Polres Bengkulu Selatan kemudian menangkap pelaku dirumahnya pada hari tersebut sekira pukul 17.00 WIB. 

Kepada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, pelaku mengakui telah mencabuli kemaluan korban menggunakan jari tangannya. Dirinya mengaku hanya satu kali itu saja. Hal itu dilakukan lantaran saat itu dirinya khilaf. “Saya khilaf dan hanya satu kali itu saja,” ujarnya singkat. (Fal)

Berita Terkait