Menteri ATR/BPN Targetkan 110 Kantah Bertransformasi, Pastikan Masyarakat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian

Sabtu, 05/09/2026 - 11:17
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Klikwarta.com, Sleman - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 110 Kantor Pertanahan (Kantah) bertransformasi pada 2026. Transformasi tersebut tidak sekadar menyangkut perubahan struktur organisasi, tetapi harus berujung pada layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, transformasi organisasi dan pelayanan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN harus menjawab kebutuhan utama masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan para Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta sejumlah daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi maupun pelayanan mulai berjalan pada 2026.

Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Implementasinya kemudian dievaluasi melalui Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan, serta berbagai kendala yang masih ditemukan dalam penerapan transformasi layanan di lapangan.

Menurut Menteri Nusron, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap hambatan pelayanan dapat diidentifikasi dan segera diselesaikan. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama ialah kepastian waktu penyelesaian permohonan masyarakat.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Transformasi Diperluas hingga 110 Kantah

Menteri Nusron juga meminta jajaran Kantor Wilayah dan Kantah yang belum menerapkan transformasi segera melakukan persiapan. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap dan mencakup lebih banyak Kantah sepanjang 2026.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Tidak hanya transformasi organisasi, transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan minimal sama dengan target transformasi organisasi.

“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri Nusron.

Karena itu, ia meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah memastikan setiap perubahan yang dilakukan benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan dan organisasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Ortala dan MR Einstein Al Makarima.

Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

(LS/JR/FA)

Berita Terkait