Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

Selasa, 11/07/2023 - 19:29
Terduga Pelaku Diamankan

Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Tulungagung - Peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tulungagung berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bekerja sama dengan Lapas. Dalam pengungkapan ini, dua orang diamankan masing - masing berinisial YA (23) dan MR (20).

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno menerangkan, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba ke Lapas bermula dari laporan petugas Lapas atas ditemukannya sabu di dalam barang titipan, Selasa (11/07/2023).

"Barang titipan itu berupa makanan dari pengirim berinisial AN ditujukan ke narapidana berinisial YA," ungkapnya.

Curiga, petugas Lapas melakukan pemeriksaan terhadap makanan itu secara selektif dan ditemukan narkoba jenis sabu. Atas temuan itu, petugas Lapas terus berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung. Dari situlah Sat Resnarkoba melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap YA juga AN dan berhasil mengamankan MR. Akibat perbuatannya YA dan MR dikenakan pasal 114 sub 112 Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 4,32 gram, 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor dan barang lainnya," jelasnya.

(Kontributor : TOP)

Berita Terkait