Gapoktan Minim, Peredaran Pupuk Subsidi di Curahtakir Sulit Terkontrol 

Sabtu, 15/07/2023 - 14:12
Anggota DPRD Jatim Karimullah Djahrujiadi

Anggota DPRD Jatim Karimullah Djahrujiadi

Klikwarta.com, Jawa Timur - Kelangkaan pupuk subsidi masih terjadi di Jember. Terutama di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Jember. Akibatnya di Desa Curahtakir terdapat  dua harga pupuk.

Kelangkaan pupuk subsidi ini disampaikan salah satu petani kepada anggota DPRD Jatim, Karimullah Djahrujiadi saat menggelar serap aspirasi di Balai Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Jember.

"Kelangkaan pupuk subsidi karena sangat dibutuhkan masyarakat. Akibatnya ada variasi harga pupuk di lapangan," ungkap Karimullah, Jumat 14 Juli 2023.

Karimullah menilai kelangkaan pupuk kemungkinan diakibatkan jumlah petani yang tergabung Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) sangat minim. akibatnya peredaran pupuk subsidi sulit terkontrol dengan baik.

"Ketika saya tanya, apakah petani mempunyai kelompok, mereka menjawab tidak. Maka sarankan membentuk kelompok petani," ujarnya 

Melihat kondisi itu, Karimullah mendorong agar petani membentuk dan aktif di posisi kelompok petani. Nantinya kelompok-kelompok petani membuat kumpulan yang bernama Gapoktan.

"Maka ini perlu pendorongan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan. Sehingga tahu pilih musim tanam apa, berapa luasnya nanti titik kumpul pupuk subsidi di Gapoktan atau di kios. Itu petani bisa memahami dengan baik," terangnya.

Meski sudah terbentuk Gapoktan, dibutuhkan kebijakan dan pengawasan dari semua pihak. Terutama dari pemerintah desa. Mengingat pupuk subsidi bersentuhan langsung dengan petani dan Gapoktan.

" Bekerja sama dengan pengawas lain, itu bisa efektif karena problemnya adalah penyebaran cukup luas dan mengaktifkan peran pemdes," terangnya.

Selain soal pupuk, masyarakat juga menyampaikan soal infrastruktur jalan di pedalaman seperti di curahtakir. Terutama jalan di perkampungan.

Politisi asal Partai Golkar itu mengaku saat ini masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh untuk perbaikan. Kalau itu mengandalkan dana desa itu tidak mungkin. Maka dibutuhkan dana kabupaten atau provinsi .

"Kalau itu berkaitan jalan, maka Dinas PU Bina Marga tidak akan mau karena bukan tupoksinya. Maka bisa menggunakan dana hibah," pungkasnya. 

(Pewarta: Supra)

Berita Terkait