Pelaku Pencurian
Klikwarta.com, Bengkulu - Empat pelaku pencuri hewan peliharaan anjing berhasil di ringkus oleh Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Selasa (22/10/2019).
Empat pelaku tersebut berinisial ES (20) dan JO (21) selaku warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, SU (20) dan PH (21) yang juga merupakan warga Kelurahan Pematang Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Keempatnya
Kemudian nekat mencuri hewan anjing peliharaan yang diketahui milik Tusirmi warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Dari pengakuan ES (20), dirinya dan rekannya nekat mencuri karena ada yang memesan hewan anjing peliharaan tersebut. Nantinya mereka akan diberikan uang Rp. 50 rb sebagai imbalan pencurian hewan anjing tersebut.
“Ada yang main, terus minta carikan anjing, tidak tau untuk apa, tapi kami akan di kasih duit Rp. 50 ribu rupiah, dan uangnya itu untuk beli rokok,” kata ES.
Sementara itu, Kapolsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu Kompol Jauhari mengatakan dalam penangkapan empat orang pemuda tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Kemudian tim mengamankan empat pelaku tersebut tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti satu utas kawat kabel, satu buah karung, satu plastik berwarna putih,
2 sepeda motor Honda fit dan Honda CBR 150 warna kuning.
para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (D'jenong)








