Oknum Honorer Kominfo Blora Diduga Palsukan Ijazah Untuk Daftar PPPK

Rabu, 12/03/2025 - 18:05
Kantor Dinas Kominfo Blora

Kantor Dinas Kominfo Blora

Klikwarta.com, Blora - Oknum tenaga honorer berinisial (DN) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga melakukan pemalsuan ijazah.

Ijazah diduga palsu tersebut, digunakan untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan DN dinyatakan lolos administrasi namun akhirnya terbongkar. Saat ini Badan Kepegawaian Negara memblokir status DN dan tidak bisa menjadi ASN.

Menurut informasi yang diperoleh, tenaga honorer tersebut telah bekerja di Kominfo Blora selama bertahun-tahun. Ketika ada pendaftaran PPPK, tenaga honorer tersebut memutuskan untuk mendaftar dengan memalsukan ijazahnya.

“BKN memblokir selamanya,” terang Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blora (BKPSDM Blora) Heru Eko Wiyono kepada wartawan.

Heru menambahkan, DN terbukti memalsukan ijazah untuk mendaftar sebagai Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024. Pemalsuan ini juga sudah terverifikasi langsung oleh Direktur Administrasi Akademik dan Kelulusan Universitas Terbuka melalui surat nomor:R/895/UN31.DAAK/PK.06.02/2025 tanggal 4 Maret 2025 hal verifikasi ijazah atas nama “DN”. 

“Ijazah yang di pakai Universitas Terbuka (UT). NIM-nya dari Pekanbaru, sementara transkip nilai dari Malang,” terangnya.

Heru menegaskan, saat ini juga sudah mengumumkan perubahan hasil seleksi administrasi setelah pengajuan sanggahan pelamar pengadaan PPPK tahap II. Yang awalnya MS (Menenuhi Syarat) menjadi TMS (Tidak Menenuhi Syarat).

Pewarta: Fajar

Berita Terkait