Praktik Jual Beli Minyak Ilegal Lintas Provinsi, Pelaku Beraksi Dini Hari Lewat Jalur Tikus

Selasa, 18/03/2025 - 11:11
Jalur alternatif yang menghubungkan antara Desa Ledok dengan Desa Giyanti Kecamatan Sambong.

Jalur alternatif yang menghubungkan antara Desa Ledok dengan Desa Giyanti Kecamatan Sambong.

Klikwarta.com, Blora - Belum diperpanjangnya masa kontrak antara PT BPE dengan Pertamina terkait pengelolaan sumur tua di lapangan Ledok diduga dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk menjual minyak mentah ilegal ke pasar gelap.

Orang tidak dikenal tersebut, mengangkut minyak mentah yang diduga kuat berasal dari Ledok dikirim ke wilayah Jawa Timur. Mereka menggunakan truk tangki kapasitas 5000 liter dan beraksi pada dini hari dan malam hari melalui jalur Ledok-Giyanti. Jalan tersebut merupakan jalur hutan alternatif yang sepi menuju ke Desa Giyanti, Kecamatan Sambong tembus ke wilayah Jawa Timur.

Rianto (65 tahun) warga Dukuh Trisinan Desa Giyanti menuturkan, praktik pencurian minyak mentah tersebut sudah berlangsung selama seminggu yang lalu. Pelaku mengendarai truk tangki kapasitas 5000 liter.

"Itu pakai tangk 5 ribu liter. Itu tidak hanya sekali, dua kali. Mencurinya sudah ada seminggu dan lancar-lancar saja. Saya pernah lihat biasanya lewatnya menjelang pagi dan sore. Sekitar jam 2 dini hari. Ini mencurinya otomatis di Pertamina bukan lagi di penambang. Kalau penambang saya kenal semua. Karena anak saya juga penambang," ujar Rianto saat ditemui wartawan di lokasi tumpahan minyak mentah di jalan Trisinan, Senin (17/3/2025).

Sampai hari ini, belum ada pihak-pihak yang bertanggungjawab terkait tumpahan minyak mentah atau lanthung di jalan Ledok-Giyanti tepatnya ikut wilayah Dukuh Trisinan Desa Giyanti Kecamatan Sambong. 

Pewarta: Fajar

Tags

Berita Terkait