Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (12/05/2026)
Klikwarta.com, Tanjung Pinang - Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (12/05/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat menekankan bahwa Forum Komunikasi BPJS Kesehatan merupakan wadah strategis untuk menyatukan persepsi dan mempererat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di daerah.
"Forum ini menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan jaminan kesehatan yang kita jalankan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang," ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui sinergi yang solid antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga perangkat masyarakat di tingkat paling bawah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, memaparkan sejumlah isu strategis terkait jaminan kesehatan tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem yang menjamin seluruh penduduk dapat mengakses pelayanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala masalah finansial.
"UHC adalah tujuan bersama. Dengan cakupan kepesertaan yang optimal, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani biaya," jelas Nara Grace.
Ia turut menjelaskan bahwa Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah warga miskin atau kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pemerintah. Adapun PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah) merupakan peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dan iurannya dibayarkan sepenuhnya melalui APBD.
Terkait kebijakan reaktivasi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) oleh pemerintah pusat, Nara Grace menjelaskan bahwa kebijakan tersebut umumnya dilakukan karena adanya pemutakhiran data secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
"Reaktivasi atau penonaktifan kepesertaan PBI JK biasanya dipicu oleh perubahan data kependudukan, peningkatan status ekonomi, perpindahan domisili, maupun ketidaksesuaian data dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ungkapnya.
Nara Grace juga menegaskan pentingnya dukungan data yang akurat dari pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan agar proses verifikasi dan validasi kepesertaan dapat berjalan dengan baik.
Merespons hal tersebut, Sekda Zulhidayat menyatakan bahwa proses reaktivasi peserta PBI JK harus dikaji secara cermat dan objektif, terutama bagi peserta yang dinilai masih berhak mendapatkan bantuan.
"Reaktivasi PBI JK harus dikaji secara benar dan hati-hati, karena terdapat kondisi di lapangan di mana sebagian peserta masih membutuhkan dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah," tegasnya.
Zulhidayat juga mendorong BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama klinik-klinik mitra untuk memberikan perhatian lebih kepada perangkat kelurahan serta unsur masyarakat yang selama ini aktif melakukan pendataan langsung ke warga.
"Perangkat kelurahan dan masyarakat memiliki peran besar dalam pendataan. Mereka berada di garis terdepan dan sangat memahami kondisi riil warganya. Karena itu, perlu diberikan perhatian dan sinergi yang lebih baik," tambahnya.
Di penghujung rapat, Zulhidayat menegaskan bahwa Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 merupakan pertemuan yang sangat dinantikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai langkah bersama memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial.
"Melalui forum ini, kita berharap tercipta kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang," tutup Zulhidayat.(*)








