Pemkot Tanjungpinang Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah

Rabu, 13/05/2026 - 18:03
Pemkot Tanjungpinang Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah

Pemkot Tanjungpinang Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah

Klikwarta.com, Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang mulai memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank Riau Kepri Syariah di kantor BRKS Tanjungpinang, Rabu (13/5/2026).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan TP2DD merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya ikut menjadi penilaian kinerja pemerintah daerah.

Digitalisasi pendapatan daerah perlu diperkuat karena manfaatnya besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan penerimaan.

“Potensi PAD sebenarnya ada, tapi diduga masih ada sedikit kebocoran. Solusinya digitalisasi pendapatan,” ujarnya.

Zulhidayat menyebut kondisi fiskal daerah saat ini membuat sejumlah pemerintah kabupaten dan kota mulai melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ia mencontohkan Banjarmasin yang mampu meningkatkan PAD hingga dua kali lipat dalam kurun dua sampai tiga tahun setelah menerapkan digitalisasi pendapatan daerah.

“Yang dilakukan daerah tersebut digitalisasi pendapatan. Jadi TP2DD ini jangan hanya sekadar mandat, tapi benar-benar mendorong peningkatan PAD,” ucapnya.

Selain itu, kesiapan masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan TP2DD, termasuk penggunaan mobile banking dan QRIS untuk pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

Penggunaan transaksi digital, lanjutnya, perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat agar pembayaran elektronik semakin terbiasa digunakan.

“Kalau masyarakat sudah familiar dengan non-tunai, mereka tidak lagi memilih pembayaran tunai,” katanya.

Sementara itu, Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang, Baharudin, menjelaskan digitalisasi transaksi daerah di Tanjungpinang sebenarnya sudah berjalan meski implementasinya belum sepenuhnya optimal.

Berdasarkan evaluasi Bank Indonesia, indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kota Tanjungpinang sebelumnya sempat berada pada angka cukup tinggi, namun mengalami penurunan pada 2025.

“BRK sifatnya supporting system. Kemarin juga dibahas bersama BI bahwa pengisian data dilakukan pemko. Mungkin ada data pendukung yang belum disertakan saat penginputan sehingga nilai Kota Tanjungpinang menurun,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Pemko Tanjungpinang juga mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi pajak dan retribusi sekaligus menyusun roadmap TP2DD 2026-2030.

Melalui roadmap tersebut, seluruh perangkat daerah nantinya akan dilibatkan untuk mempercepat penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan. (**) 

Berita Terkait