Desa Air Kasai Mulai Bahas APBDes Perubahan 2020 Tanggap Covid-19

Jumat, 01/05/2020 - 05:59
Desa Air Kasai Mulai Bahas APBDes Perubahan 2020 Tanggap Covid-19

Desa Air Kasai Mulai Bahas APBDes Perubahan 2020 Tanggap Covid-19

Mukomuko, Klikwarta.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid–19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Pemerintah Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas realokasi anggaran yang akan dimasukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (R-APBDes) Perubahan Tahun 2020.

Musyawarah diselenggarakan pada Kamis (30/04/2020) di Balai Desa Air Kasai. Turut hadir dalam musyawarah tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Air Kasai, Eko Mudiyanto beserta Perangkat Desa Air Kasai, Ketua dan Anggota BPD dan perwakilan tokoh masyarakat.

i

Menurut Surat Edaran (SE) Menteri tersebut, Pemerintah Desa diperintahkan untuk merealokasi penggunaan dana desanya hanya untuk menangani Covid–19 dan PKTD yang kemudian harus dituangkan dalam ABPDes masing–masing.

Pjs Kepala Desa Air Kasai, Eko Mudiyanto mengatakan musyawarah ini sebagai tindak lanjut dari SE Menteri dan anjuran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko terkait dengan penganggulangan Covid-19 yang masih terus mewabah. (Isbowo/adv)

9

Berita Terkait