Jubir Gugus Tugas Asahan: 1 Pasien Malaria Reaktif Covid-19

Sabtu, 09/05/2020 - 01:51
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidyat Siregar

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidyat Siregar

Asahan, Klikwarta.com - Seorang pria JW (42), penderita malaria reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test dan dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP). Pria tersebut akan dirujuk ke RS Martha Friska, Medan, Jumat (08/05/2020).

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidyat Siregar, menjelaskan pasien JW (42), sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUD Kisaran dengan diagnosa malaria. Namun karena disertai gejala sesak nafas dan batuk, sehingga dilakukan rapid tes, dan setatusnya ditingkatkan menjadi PDP.

"Rencana hari ini juga akan kita rujuk RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan. Hasil rapid tes tidak bisa dijadikan pegangan, namun hanya deteksi dini, sehingga untuk pemastian akan dilakukan uji swab. Pasien akan menjalani uji swab, selama itu juga akan di rawat di RS Martha Friska," jelas Rahmat Hidayat. 

Ditanya riwayat pasien, Hidayat mengatakan bahwa petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mendatangi pihak keluarga, sekaligus pemeriksaan kesehatan kepada yang orang orang yg pernah melakukan kontak fisik dengan pasien. Belum bisa beri penjelasan, karena tim masih bekerja di lapangan.

Disinggung dengan rapid test yang digunakan Gugus Tugas, Hidayat mengakui ada yang berasal dari Cina, Amerika dan negara lainnya yang memproduksinya, karena pihaknya disamping pengadaan sendiri dari dinkes ada juga pemberian dari Provinsi dan para donatur.

Data terbaru Covid-19 di Asahan ODP sebanyak 10 orang, sedangkan PDP satu orang, untuk positif sebanyak empat orang, dengan pembagian satu orang masih dalam proses pengobatan, dua orang sembuh dan satu orang meninggal", jelas Rahmat. (Kominfo/Ant Siregar)

Berita Terkait