Tangkap Begal dan Dirikan TPA, Anggota Polsek Muara Lakitan Dapat Penghargaan

Jumat, 05/06/2020 - 07:32
Anggota Polsek Muara Lakitan Dapat Penghargaan

Anggota Polsek Muara Lakitan Dapat Penghargaan

Klikwarta.com, Musi Rawas - Anggota Polsek Muara Lakitan dihadiahi Penghargaan oleh Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy karena berhasil menangkap begal dan mendirikan TPA, Kamis (4/6).

Sebagai bentuk dukungan dan motivasi dalam menjalankan tugas, Polres Musi Rawas (Mura), memberikan aspresiasi kepada anggotanya.

“Sengaja dilakukan agar menambah motivasi anggota dalam menjalankan tugas,” kata Efrannedy.

Kapolres menjelaskan, adapun aspresiasi yang diberikan merupakan anggota Polsek Muara Lakitan dalam berhasil mengungkap perkara curas tersangka Hendri alias Hen Selawe dan rekan-rekan.

Dimana anggota yang mendapatkan prestasi berupa piagam dan tali asih diantaranya, Ipda Rosali, Aipda Jonson Kenedi, Bripka Destianto, Briptu M. Robby Pratama, Bripda M. Kurniadi dan Bripda Leonardo Pratama.

“Serta penghargaan, kepada Bripda Anton Sufino telah mendirikan Taman Pengajian Al-quran (TPA) Bhabinkamtibmas Polsek Muara Lakitan, yang sebelumnya mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel,” jelas kapolres.

Kapolres berharap dengan diberikannya penghargaan ini bisa menambah motivasi anggota dalam menjalankan tugas, serta dapat dijadikan contoh oleh anggota lainnya.

“Bisa dijadikan motivasi dan contoh oleh anggota lain,” harap kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Romi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel atas reward yang diberikan kepada persatuan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Lakitan yang terpilih menjadi bhabian terbaik atas program mendirikan TPA untuk membantu dan mendidik masyarakat sekitar yang kurang mampu sehingga ke depan mereka yang bisa baca tulis Al Quran.

Selain itu mengucapkan terima kasih kepada, Kapolres Mura atas apresiasi yg diberikan atas kinerja anggota dalam hal pengungakapan perkara 3C, sehingga menambah motivasi dan semangat anggota maupun anggota lain yang mana tentunya apa yang kita lakukan dalam melaksanakan tugas selaku anggota tentunya pastinya diperhatikan pimpinan dengan memberikan reward bagu anggota yang berprestasi,” kata Kapolsek.

“Ini akan memacu semangat kinerja anggota dan menghimbau agar apa yang sudah diraih anggota jangan sampai lupa diri dan kiranya selalu berikan yang terbaik untuk masyarakat khususnya di Kecamatan Muara Lakitan dalam hal melaksanakan tugas pokok selaku anggota Polri yang tertuang dalam Pasal 13 UU No 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia", tambahnya. (rls/Apri)

Berita Terkait