BP saat diamankan Kanit PPA Reskrim Polres Rejang Lebong
Klikwarta.com - Kejahatan seksual kian marak, kali ini seorang gadis dibawah umur sebut saja mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun diduga disetubuhi BP (18), seorang pelajar di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Dilansir Potretbengkulu.com, aksi tersangka diketahui pertama kali oleh pelapor pada Kamis (08/03/2018) lalu. Dalam keterangnya, saat pelapor sedang mendatangi kamar kosan teman tersangka di Kawasan Curup Selatan, korban didapati berada di dalam kamar kosan itu tanpa mengenakan celana. Sedang teman laki-laki sudah tidak ada lagi. Merasa tidak senang akhirnya, pelapor melapor ke Polres Rejang Lebong.
"Saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di unit PPA Reskrim Polres Rejang Lebong," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Ordiva,SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, SIK, MM didampingi Kanit PPA, Ipda. Deny Fita Mochtar, Rabu (28/03/2018).
Lanjut Kasat Reskrim, kepada penyidik, tersangka mengaku sudah berhubungan badan dengan korban. perbuatan itu dilakukan di kamar kosan teman tersangka di kawasan Curup Selatan. Tersangka juga mengaku baru 1 hari kenal dengan korban. Saat itu korban bersedia diajak bertandang ke rumah teman tersangka hingga malam.
"Kini, kita masih mendalami kasus ini. Nanti akan kita konfrontir keterangan korban dan tersangka,” tukas Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar. (Alfin)








