Tersangka dan Barang Bukti saat diamankan
Klikwarta.com, Tulungagung - Dua pelaku masing-masing FR dan IF, warga Tulungagung digelandang ke Mapolres Tulungagung, Selasa (08/09/2020). Kedua pelaku ini sebelumnya kedapatan mengangkut miras jenis Ciu yang berasal dari Solo Jawa Tengah yang diduga akan diedarkan ke wilayah Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut. Menurut keterangan Kapolres, petugas Satreskrim Polres Tulungagung menggagalkan pengiriman Ciu dari Solo ke Tulungagung, Selasa (8/9/20) pagi sekitar pukul 08.00 wib.
Dalam modus operandinya, pelaku menggunakan mobil avanza warna hitam yang didalamnya terdapat ratusan botol Ciu.
“Sebelum pelaku ditangkap, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil polisi dan mobil pelaku, sebelum akhirnya mobil pelaku bisa dihentikan di Jalan Kapten Kasihin, barat Pegadaian Tulungagung,” terang Kapolres.
Sebenarnya petugas sudah berusaha memperingatkan pelaku agar berhenti namun rupanya kedua pelaku justru tidak mengindahkan peringatan Polisi. Bahkan 2 ban mobil pelaku sempat ditembak oleh petugas agar berhenti.
“Sebelumnya petugas kami membuntuti pelaku FR dan IF warga kecamatan Kalidawir ini sejak dari perbatasan Trenggalek-Tulungagung. Bahkan saat hendak ditangkap, pelaku sempat menabrak anggota Reskrim hingga 3 kali, hingga mengalami luka-luka,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 360 botol Ciu kemasan 1,5 liter bersama 1 unit mobil Avanza warna hitam yang menurut pengakuan pelaku mobil yang ia gunakan mengangkut Ciu adalah mobil rental.
Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan Ciu dari Solo dengan harga per botolnya seharga Rp 16.500. Pelaku juga mengaku sehari-harinya bekerja sebagai sopir bangunan.
“Kami membeli Ciu ini sudah 3 kali dari Solo menggunakan mobil rental dan akan saya kirim ke Tulungagung,” ucap pelaku sambil tertunduk menutupi wajahnya.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti 360 botol Ciu beserta 1 unit mobil avanza warna hitam diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.
(Pewarta : Cristian)








