Paripurna Jawaban Bupati Tentang Perda Pilkades

Senin, 09/04/2018 - 18:14
Penandatanganan Berita Acara

Penandatanganan Berita Acara

Bengkulu Tengah, Klikwarta.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah dengan agenda Jawaban Bupati Bengkulu Tengah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap Rancangan Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Senin (9/04/2018).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi, Waka I, Rico Zarian Putra, Waka II, H. Rahmad Ali, bersama Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli yang diwakili oleh Sekda Benteng, Muzakir dan SKPD seKabupaten Benteng. 

DPRD Benteng

“Terkait pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dengan ini Bupati Bengkulu tengah, menghaturkan terima kasih yang sebesarnya dan kepada dewan yang terhormat untuk setuju melanjutkan pembahasan raperda”, sampai Muzakir. 

DPRD Benteng

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, agar prosesi pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan baik.(Adv/Ferdi)

Berita Terkait