Gelapkan Motor Teman, Pelajar Asal Sumsel Ditangkap Polres Kota Bengkulu

Sabtu, 18/09/2021 - 14:29
Barang Bukti  Diamankan

Barang Bukti Diamankan

Klikwarta.com, Kota Bengkulu -  Menjadi terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang dilaporkan terjadi pada akhir Tahun 2019 yang lalu, seorang oknum pelajar asal Sumatera Selatan pada, Kamis (16/09) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu.

“Diamankan di Kabupaten Empat Lawang oleh Tim Macan Gading yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK, dan kanit pidum IPDA Andani, S.tr.K” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Polri Sudarno, S.Sos., MH., saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/09) melalui sambungan telepon.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Macan Gading mendapati informasi adanya jual beli motor di postingan FB Sepeda Motor mrek CB 150 R, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata sesuai dengan data penggelapan tanggal 21 desember 2019 dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam merah.

Sepeda motor ini sebelumnya digelapkan pada akhir tahun 2019 dengan modus meminjam untuk pergi ke warung dimana pelaku tidak kembali hingga akhirnya korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.

"Untuk kepentingan penyidikan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya mengakhiri.

Berita Terkait