Giat Operasi Yustisi PPKM Darurat Level 3, Di Wilayah Hukum Polsek Cisompet

Rabu, 06/10/2021 - 12:44
Giat Operasi Yustisi PPKM Darurat Level 3, Di Wilayah Hukum Polsek Cisompet

Giat Operasi Yustisi PPKM Darurat Level 3, Di Wilayah Hukum Polsek Cisompet
(Editor : Amril Ferdi Ganda)

Klikwarta.com, Garut - Giat Ops Yustisi Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan SE Bupati Garut NO. 443.2/3150/TAPEM terkait kasus Penegasan PPKM Darurat Level 3 serta Pelaksanaan Himbauan  di Wilkum Polsek Cisompet, Rabu 06 Oktober  2021 pukul 09.00 Wib, Telah dilaksanakan Operasi Yustisi. Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Operasi Yustisi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan SE Bupati Garut NO. 443.2/3150/TAPEM terkait Penegasan PPKM Darurat Level 3, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah kec. Cisompet Kab. Garut.

Di kegiatan tersebut dilaksanakan Penegakan Disiplin PPKM Darurat Level 3 dan Himbauan  kepada warga Masyarakat sekitar untuk senantiasa 5M. Dalam pelaksanaan kegiatan menghimbau kepada para penguna jalan yang melewati wilayah Operasi Yustisi.

Diantara hasil capai yang melanggar sebagai berikut : teguran 10 orang, Sanksi kosong, Sosial tiga (3), Fisik kosong, pembagian masker sekitar 15 Pcs, konten video satu (1), Sepanduk baligo satu (1) semuanya sebanyak 30 G I A T.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 pada khusunya di Wilayah Kecamatan Cisompet Kab. Garut
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman serta kondusif.

(Pewarta : Bagas P - JPJ)

Berita Terkait