Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 23/12/2021 - 17:27

Klikwarta.com, Tulungagung - Polres Tulungagung musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan ratusan knalpot brong, kamis (23/12/2021). Ribuan botol miras itu adalah hasil pengungkapan selama satu tahun terakhir. Sementara knalpot brong hasil razia selama tiga bulan terakhir. 

Pemusnahan disaksikan oleh Forkompimda Tulungagung. Pemusnahan berlangsung di halaman Pemkab Tulungagung, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto,SH, SIK, MH, mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras, merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran miras selama tahun 2021. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap peredaran miras di Tulungagung.

“Miras ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan munculnya kasus lain. seperti kasus pengeroyokan atau gesekan antar kelompok di Tulungagung, dengan miras, mereka tidak bisa mengontrol diri hingga menyebabkan gesekan", terang Kapolres.

Miras yang dimusnahkan berjumlah 3.978 botol dari berbagai jenis. Terdiri dari, 1.535 botol miras jenis arak bali, 1.270 botol miras ciu, 246 botol miras iceland, 350 botol miras anggur merah, 225 botol miras kuntul, 187 botol miras MC Donald dan 165 botol miras topi miring.

"Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020 lalu, setidaknya kenaikan mencapai 1.000 botol miras”, kata Kapolres. “Sedangkan selama tiga bulan terakhir mulai dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2021, Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan 220 knalpot brong dari pengendara motor”, lanjut AKBP Handono. 

“Pemusnahan ribuan miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mesin gilas sedangan pemusnahan knalpot dilakukan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi atau gerinda,” demikian Kapolres Tulungagung.

 

(Cristian)

Berita Terkait