Satpol PP saat memberikan Arahan dan Bimbingan Bagi pelajar yang terjaring Operasi (foto dok. Sam)
Klikarta.com, Slawi - Diduga membolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung asik nongkrong di lokasi Wisata Pantai Larangan MunjungAgung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, sebanyak 31 pelajar dari beberapa sekolah terjaring Operasi. Senin (5/08)
Selain mereka dinaikan truk angkutan operasi milik Satpol Pemkab Tegal, sepeda motor dan HP milik mereka disita petugas Sapol dijadikan barang bukti dan selanjutnya mereka dikumpulkan dan dibina di markas Satpol PP di kompleks Sekretariat Pemkab di jalan DR Sutomo No 1 Slawi.
Menindak lanjuti hal tersebut selanjutnya pihak Satpol PP akan memanggil Guru dan Orangtua
untuk memberikan pembinaan dan pengawasan lebih intensip baik di lingkungan keluarganya maupun sekolah mereka
"Ini penting, mengingat mereka itu generasi penerus baik keluarga maupun bangsa, kalau kita biarkan seenak mereka itu berat akibatnya. Justru saat jam sekolah mereka tidak masuk malah kluyuran di pantai Larangan yang sela ma ini dikenal sebagai lokasi yang potensial untuk kumpulnya orang orang nakal, maja ini rawan kalau dibiarkan," ujar Kasiopdal Satpol PP Pemkab Tegal, Deddy Purwanto, Sip, MM (Red/Sam/CN)








