Kapolres Karanganyar Imbau Masyarakat Lakukan Upaya Antisipasi Terhadap Bahaya Kebakaran

Kamis, 11/08/2022 - 13:52
Kapolres Karanganyar, Danang Kuswoyo.

Kapolres Karanganyar, Danang Kuswoyo.

Klikwarta com, Karanganyar - Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo memberi imbauan kepada masyarakat untuk melakukan upaya antisipasi guna mencegah terjadinya bahaya kebakaran.

Menurut Kapolres, kejadian kebakaran kerap tak terduga atau bisa terjadi kapan saja dan menyasar berbagai objek seperti rumah, tempat pembuangan sampah maupun  lahan kosong.

Upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya yaitu rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan segera melakukan perbaikan apabila didapati kerusakan.

"Jika ada instalasi yang rusak segera diperbaiki agar tidak terjadi korsleting listrik. Cabut colokan listrik apabila sudah tidak digunakan, matikan kompor jika sudah tak terpakai dan akan ditinggalkan. Selain itu, jauhkan sumber api dari barang yang mudah terbakar, pastikan tabung gas LPG tidak bocor, jangan membuang puntung rokok sembarangan. Saat membakar sampah juga harus jauh dari pemukiman dan bahan yang mudah terbakar serta jangan meninggalkan bara api dalam keadaan masih menyala," terang AKBP Danang Kuswoyo, Kamis (11/8/2022).

Selain langkah - langkah antisipasi tersebut, masyarakat  juga diminta memiliki alat tabung pemadam kebakaran di setiap rumah, agar apabila terjadi kebakaran bisa melakukan tindakan pertama pemadaman.

"Saya juga perintahkan para Bhabinkamtibmas untuk selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialiasi tersebut dapat dilaksanakan saat kegiatan maupun saat acara pertemuan warga.  Sehingga imbauan yang disampaikan dapat diketahui oleh warga secara menyeluruh," tandasnya.

Kapolres juga memberikan informasi. Apabila warga melihat kejadian kebakaran maka bisa menghubungi layanan 113 untuk terhubung dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan layanan 110 untuk terhubung dengan Kepolisian.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait