Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi pada saat press release tersangka dan barang bukti, Kamis (13/07). Foto (Tribratanewsbengkulu.com)
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Lagi-lagi petugas kepolisian terlibat penyalahgunaan Narkoba. Rabu (11/07) kemarin malam sekitar pukul 11.45 WIB, Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus oknum polisi berinisial Na (29) dan Ap (35) yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Km 8 tepatnya di TK Witri Jalan P Natadiirja RT 07 RW 02 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Dilansir Tribratanewsbengkulu.com, dari tangan kedua tersangka, polisi berhasi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu serta dua unit handphone yang disaksikan oleh FP guru TK Witri.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi pada saat press release siang tadi Kamis (13/07), menyampaikan kronologi berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa NA dan AP sering melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan pengintaian. Terang saja dengan posisi tangkap tangan pelaku tidak dapat mengelak.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)








