Tender Mitigasi Resiko Pelaksanaan Pengadaan TA. 2023 Kanwil Kemenkumham Banten
Klikwarta.com, Serang - Mitigasi terkait resiko keterlambatan pelaksanaan pengadaan BAMA, khususnya pekerjaan fisik bagi Satuan Kerja yang mendapatkan alokasi anggaran belanja modal di TA. 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Persiapan Pelaksanaan Tender Dini TA. 2023 bertempat di Aula Lantai III, Selasa (11/10).
“Ini bertujuan untuk meminimalisir keterlambatan pelaksanaan pengadaan BAMA, khususnya pekerjaan proyek fisik, sehingga dilakukan tender dini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto saat memberikan arahannya.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel itu berpesan, untuk lebih berkualitasnya pelaksanaan anggaran, seluruh pengadaan baik bama atau fisik, diharapkan kita memilki pemikiran bahwa anggaran yang kita gunakan adalah berasal dari rakyat dan harus digunakan kembali kepada rakyat.
“Saya ingin setiap kegiatan, dilaksanakan sesuai prosedur dan memiliki kualitas kinerja yang baik dan adanya akuntabilitas yang dibuktikan dengan adanya data dukung dan outcome”, pesannya.
Sedangkan, Kepala Divisi Administrasi (Yusfini), menjelaskan, tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah, merupakan rangkaian panjang dari perencanaan sampai dengan serah terima, dan dilanjutkan dengan proses pembayaran.
“Sehingga setiap Satuan Kerja yang menyelenggarakan pengadaan harus mampu memformulasikan waktu yang cermat agar alokasi waktu dapat mencukupi“, ujarnya.
“Pelaksanaan Tender Dini adalah sebagai ikhtiar percepatan tahapan Pengadaan. Namun tentunya, tetap ada persyaratan dan ketentuan dalam hal ini. Mari optimis mengawal kinerja di Tahun Anggaran 2023 dengan akuntabilitas. Sepanjang akuntabilitas bisa dilaksanakan, The Show Must Go On,” pungkasnya.
(Kontributor : Safarudin)








