Warga Sawah Lebar Tembak Tetangganya Dengan Senapan Angin

Kamis, 05/09/2019 - 20:24
Terduga Pelaku

Terduga Pelaku

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Diduga dendam lama, Pria berinisial An warga Jl. Dempo Raya Rt 015 Rw 004 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, menembak dada tetangganya sendiri dengan menggunakan senapan angin terhadap korban Risdiansyah. 

Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo, S.IK melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Fajri Ameli Putra,STK, S.IK mengatakan  pelaku sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan.

"Pelaku melakukan penembakan dikarenakan adanya dendam lama terkait tanah", kata Iptu Fajri, Kamis (05/09/2019).

Iptu Fajri Ameli Putra menjelaskan penembakan yang dilakukan terduga pelaku kepada korban dipicu dendam lama yaitu permasalahan tanah. Penembakan tersebut terjadi pada 4 September 2019 sekira pukul 22.30 WIB. Pada saat itu korban sedang duduk bersama keluarga istri dan anak-anaknya menonton TV. Tiba-tiba terduga pelaku datang membawa senapan angin dan sempat terjadi cekcok mulut, kemudian terduga pelaku langsung menembakan senapan tersebut kearah korban dengan jarak 1 meter dan melukai dada kiri korban.

Selain itu, terduga juga pada tahun 2013 lalu pernah menjalani perawatan dirumah sakit jiwa (rawat jalan). Akibat tembakan tersebut korban, Risdiansyah harus mengalami luka tembak di bagian dada.

Pelaku terancam undangan-Undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara sementara untuk saat ini korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit Rafflesia dan tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ratu Agung.  (D'jenong)

Berita Terkait