Pasutri Pencuri Sepeda Motor di Terminal Bus Karangpandan Diamankan Polisi

Rabu, 11/01/2023 - 03:10
IK (35), salah satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Terminal Bus Karangpandan saat diamankan dan diperiksa petugas di Mapolsek Karangpandan, Selasa (10/1/2022). Foto : Istimewa

IK (35), salah satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Terminal Bus Karangpandan saat diamankan dan diperiksa petugas di Mapolsek Karangpandan, Selasa (10/1/2022). Foto : Istimewa

Klikwarta.com, Karanganyar - Pasangan suami isteri (Pasutri), masing - masing berinisial IN (42) dan IK (35), diamankan aparat Polsek Karangpandan setelah ketahuan mencuri sepeda motor di kawasan Terminal Bus Karangpandan dan tertangkap warga, pada Selasa (10/1/2022) pagi.

Sepeda motor tersebut, adalah Yamaha Mio bernomor polisi AD 5913 UY, milik korban bernama Pengky Suwito (41), warga Dukuh Pendem RT 01 RW 04 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Karangpandan. 

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti,  menerangkan bahwa sebelum ketahuan dicuri, semula korban memarkirkan sepeda motor tersebut di sebelah timur toko milik korban yang berada di kawasan terminal bus tersebut.

"Korban yang setelah mengetahui sepeda motor miliknya tidak lagi ada di tempat parkir semula, lalu segera mencari. Saat melakukan pencarian, korban curiga ketika melihat IK yang tampak tergesa - gesa menaiki sepeda motor Vega milik pelaku sendiri. Pelaku IK ini kemudian diteriaki maling dan langsung kabur," jelasnya. 

Korban bersama seorang warga yang menyaksikan, kata Sakti, kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan pelaku perempuan tersebut di Dukuh Jetis, Desa Tohkuning, Kecamatan Karangpandan. 

"Setelah diinterogasi warga, tersangka IK mengakui telah mengambil motor korban bersama suaminya, IN. Pelaku IN ternyata sudah terlebih dahulu melarikan diri dan meninggalkan IK. Korban pun lalu melapor ke Polsek Karangpandan," tambahnya.

Mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Karangpandan langsung mencari IN. Pelaku IN akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di daerah Mojogedang bersama barang bukti, yakni sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa oleh tim penyidik dari Polsek Karangpandan dibantu Sat Reskrim Polres Karanganyar. Untuk hasil penyidikan kami masih menunggu hasil dari para penyidik," terang Bripka Sakti.

Video saat IK tertangkap dan diinterogasi warga pun viral di media sosial. IK sempat dihajar warga dan dipaksa untuk menunjukkan tempat tinggal serta keberadaan suaminya, IN , yang sudah lebih dahulu kabur menaiki sepeda motor Yamaha Mio hasil curian.

Menanggapi terkait video tersebut, Bripka Sakti menegaskan agar masyarakat tidak asal dalam bertindak apalagi sampai main hakim sendiri.

"Kami dari Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika mengamankan pelaku kejahatan,  silahkan segera dibawa ke Polsek terdekat, karena kami akan menangani dengan profesional," tandas Sakti.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait