Pemkab Karanganyar Gelar Sosialisasi dan Desk Implementasi E-katalog) Lokal Bagi Pelaku Pengadaan

Kamis, 09/03/2023 - 18:14
Pemkab Karanganyar Gelar Sosialisasi dan Desk Implementasi E-katalog) Lokal Bagi Pelaku Pengadaan

Pemkab Karanganyar Gelar Sosialisasi dan Desk Implementasi E-katalog) Lokal Bagi Pelaku Pengadaan

Klikwarta.com, Karanganyar - Pemkab Karanganyar menggelar kegiatan sosialisasi dan desk implementasi katalog elektronik (e-katalog) lokal bagi pelaku pengadaan, di kawasan Colomadu, Karanganyar, Kamis (9/3/2023).

Kegiatan yang bertujuan guna mendorong produk-produk lokal masuk dalam katalog elektronik ini, diikuti 53 pengguna anggaran atau kuasa anggaran dan 50 pelaku usaha mikro.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar, Istriadi, menjelaskam bahwa katalog elektronik lokal merupakan sistem berbasis elektronik yang membuat daftar, merek, jenis, spesifikasi harga dan jumlah ketersediaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah daerah.

"Tujuan penerapan e-katalog elektronik yakni meningkatkan produk lokal UMKM serta penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Karanganyar. Kami mendorong para pelaku usaha mikro, pengguna anggaran atau kuasa anggaran untuk melakukan realisasi dalam katalog elektronik untuk menghasilkan efisiensi belanja pemerintah daerah," paparnya.

Sementara, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penerapan katalog elektronik sangat membantu pemerintah dalam keterbukaan setiap penggunaan anggaran belanja barang dan jasa.

"Perputaran keuangan menjadi lebih aman, begitu pula terhadap sisi akuntabilitas perbelanjaan barang. Harapannya, instansi terkait atau pelaku usaha mikro sekaligus dapat merealisasikan produknya di katalog elektronik (e-katalog) lokal ini," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, nantinya perputaran uang untuk belanja barang maupun jasa, masih berkutat di dalam negeri dan dinikmati para pelaku usaha lokal, tetutama di Karanganyar.

"Namun harus dicermati pula, agar identifikasi pemilik produk di e-katalog bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini  menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Adapun proses penerapan e-katalog ini, nantinya akan mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karanganyar dan LKPP. Pendampingan tersebut dimaksudkan agar administrasi melalui sistem elektronik ini bisa berjalan dengan baik.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait