Pemerintah Kecamatan Rejotangan Tulungagung Sosialisasi Penyuluhan Pajak

Rabu, 03/03/2021 - 21:13
Pemerintah Kecamatan Rejotangan Tulungagung Sosialisasi Penyuluhan Pajak

Pemerintah Kecamatan Rejotangan Tulungagung Sosialisasi Penyuluhan Pajak

Klikwarta.com, Tulungagung - Pemerintah Kecamatan Rejotangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dengan digelarnya rangkaian kegiatan sosialisasi penyuluhan perpajakan agar masyarakat sadar pajak, kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Rejotangan dengan dihadiri Kepala Desa se Kecamatan Rejotangan, Rabu (03/03/2021). 

Menurut Kabid Perpajakan Bapenda Tulungagung Dwi Teguh mengatakan, Bapenda Kabupaten Tulungagung sementara melakukan sosialisasi  atau penyuluhan agar masyarakat sadar pajak yang bertujuan menjelaskan pajak dalam keseharian meliputi materi konsep, fungsi pajak dalam pembangunan, pajak sebagai perwujudan kewajiban warga negara, pengelolaan pajak itu sendiri.

“Masih tetap dengan misi yang sama, pendekatan yang dilakukan untuk melebarkan sayap dalam rangka upaya Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kegiatan Gerakan Sadar Pajak di Kabupaten Tulungagung ”ungkap Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan Kegiatan sosialisasi penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pajak oleh masyarakat melalui edukasi yang dilaksanakan secara kontinew dan lebih luas dari tingkat dasar, menengah dan tinggi nantinya.

“Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan berlanjut karena mendapat antuasias dari masyrakat yang tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan budaya sadar sejak usia dini (anak), sebagai bagian membangunan masa depan perpajakan di Kabupaten Tulungagung” Ujarnya.

Sementara itu Camat Rejotangan Agus Santoso S. Sos menyampaikan, melalui kegiatan penyuluhan pajak daerah ini, diharapkan para aparatur Kecamatan dan Kepala Desa mampu memahami pentingnya peningkatan pajak daerah. 

"Saya harap ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kita untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan," jelas Agus.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah tentu di perlukan inovasi atau terobosan,  sehingga mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak.

“Pemerintah memberikan perhatian sangat serius terhadap masalah ini, oleh karena itu kita melakukan percepatan dan inovasi diantaranya melalui layanan secara online, dan menggali potensi – potensi baru khususnya pengelolaan makan dan minum yang ada di Kecamatan Rejotangan, ” Ujarnya. 

Dalam kesempatan itu juga Agus Santoso menekankan bahwa pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Masyarakat sudah diberi hak yaitu sudah bisa ternikmatinya berbagai fasilitas pembangunan yang diberikan pemerintah, namun di sisi lain masyarakat juga dituntut memenuhi kewajiban seperti patuh dan taat terhadap aturan hukum dan perpajakan, tutupnya Agus Santoso.

(Pewarta : Crs/Didik)

Berita Terkait