Pemkab Karanganyar Tambah 57 PPPK Baru untuk Perkuat Layanan Publik

Rabu, 15/10/2025 - 18:34
Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menyampaikan laporan seleksi PPPK Tahap II, dalam kegiatan pembekalan dan penyerahan SK, di Taman Wisata Sapta Tirta, Pablengan, Matesih, Karanganyar, Selasa (14/10/2025)

Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, menyampaikan laporan seleksi PPPK Tahap II, dalam kegiatan pembekalan dan penyerahan SK, di Taman Wisata Sapta Tirta, Pablengan, Matesih, Karanganyar, Selasa (14/10/2025)

Klikwarta.com, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi menambah 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024.

Penambahan aparatur ini ditandai dengan kegiatan Pembekalan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di Taman Wisata Sapta Tirta, Desa Pablengan, Matesih, Karanganyar, pada Selasa (14/10/2025).

Wakil Bupati Karanganyar, H. Adhe Eliana, mewakili Bupati dalam menyerahkan SK secara simbolis kepada 57 peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Mereka terdiri dari 30 orang guru, 26 tenaga kesehatan, dan 1 tenaga teknis. Ke-57 PPPK ini akan memulai masa perjanjian kerja terhitung mulai 1 Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Nur Aini Farida, melaporkan bahwa proses seleksi PPPK Tahap II ini sengaja diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.

"Dari total 1.136 pelamar, hanya 919 peserta yang memenuhi syarat administrasi. Sebanyak 217 peserta lainnya dinyatakan gugur di tahap awal karena tidak memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar," jelas Nur Aini.

Ketentuan ketat mengenai syarat pengalaman kerja ini menyebabkan angka kelulusan menjadi sangat selektif. Setelah melalui tahapan seleksi kompetensi yang ketat, hanya 57 orang yang berhasil melewati batas kelulusan dan resmi ditetapkan sebagai PPPK.

Kegiatan pembekalan dan penyerahan SK ini menjadi penanda komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Diharapkan, PPPK yang baru diangkat ini dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal," kata Nur.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait