Pencuri Ternak di Kaur Diringkus 

Kamis, 27/02/2020 - 04:45
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Klikwarta.com, Bengkulu - Seorang pencuri hewan ternak inisial JU (43) warga Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu berhasil dibekuk Polsek Kaur Selatan pada Selasa (25/02/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan terhadap JU tak lama berselang setelah pihak Polsek Kaur Selatan menerima laporan dari korban Zailan (45) Warga Desa Tanjung Dalam saat melapor kehilangan satu ekor kambingnya.

Kronologi kejadian, dari keterangan korban, saat dirinya mencari kambingnya di kawasan perkebunan desanya tidak menemukannya lagi. Selanjutnya, korban bertemu saksi Mel (28) yang mengatakan bahwa ada mobil Minibus warna biru yang mencurigakan sedang parkir di pinggir jalan. 

Akhirnya korban dan Mel memutuskan untuk mengintai mobil tersebut. Namun, secara tiba-tiba mobil tersebut melaju dengan kencang dan akhirnya dikejarnya.

ss

Korban dan Mel sempat kehilangan jejak, tetapi setelah bertanya ke salah satu pemilik warung disekitar Simpang Pagar Dewa, pemilik warung tersebut mengatakan bahwa mobil tersebut milik JU. 

Mendapati informasi tersebut, korban akhirnya melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan Bripka Nur Ahmad Yani dan diteruskan ke Polsek Kaur Selatan.

Saat itu juga pihak kepolisian mendatangi rumah pelaku, namun tak ditemukan keberadaan pelaku. Selanjutnya pukul 02.00 WIB, polisi kembali mendatangi rumah pelaku dan saat itu pelaku berada dirumah dan langsung diringkus tanpa perlawanan. 

Atas kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil minibus Nopol BG 2140 HE dan dua ekor kambing. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kaur Selatan untuk diproses lebih lanjut. (Pewarta : Sulaiman)

Berita Terkait