Penegasan Tapal Batas Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Pj Sekda Minta Kedua Pihak Segera Mufakat

Jumat, 01/11/2019 - 21:45
Pj Sekretaris Daerah Hamka Sabri Pimpin Rapat
Pj Sekretaris Daerah Hamka Sabri Pimpin Rapat

Klikwarta.com, Bengkulu - Menindaklanjuti perintah Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaian batas antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Pemprov Bengkulu melakukan rapat bersama yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Hamka Sabri, yang juga dihadiri kedua belah pihak.

"Rapat kita terakhir tim batas kedua belah pihak dan di fasilitasi oleh Pemprov bahwa sudah ada titik - titik koordinat yang ditentukan. Namun setelah di koordinasikan ke Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kepahiang belum menerima dengan bupatinya membuat surat ke Gubernur bahwa hasil Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) itu belum bisa diterima," jelas Hamka di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (1/11/2019).

Dari surat Bupati Kepahiang ini, Pemerintah Pusat mengundang TPBD Provinsi Bengkulu yang hasilnya Pemprov dipersilahkan kembali melakukan rapat sesuai dengan Permendagri.

Pada rapat ini Hamka Sabri memberikan kesempatan kedua belah pihak Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang untuk melakukan musyawarah selama lebih kurang Dua Minggu untuk mencari kata mufakat dalam penyelesaian batas daerah ini. 

Jika selama Dua Minggu belum mendapat kata sepakat maka akan dilakukan rapat lanjutan ke Dua.

"Kita minta pendapat masing - masing pihak, seandainya belum ada kata sepakat  maka rapat Ketiga kita undang Kemendagri untuk datang, tidak juga sepakat maka diserahkan ke Kemendagri sesuai dengan Permendagri," jelas Hamka Sabri. (Morecka/MC)

Related News